Detikkasus.com | Pekanbaru – Pelaksanaan kegiatan pengadaan pot dan bunga TAhun anggaran 2018 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Pekanbaru diduga sarat dengan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
Pantauan dan investigasi media Realitaonline.com dan media Tabloid Ungkap Riau dibeberapa titik jalan kota pekanbaru seperti jalan sekolah Rumbai, jalan Imam Munandar, Jalan Durian, jalan Kratama, Jalan Paus, bahwa pot dan bunga tersebut banyak yang rusak, bahkan ada yang terbuang keparit dekat lokasi pot dan juga ada pot yang digunakan untuk nampung sampah dan pot- pot tersebut banyak yang tak terisi bunga alias kosong tanpa bunga.
“Bunga yang ditanam dalam pot jenisnya berbeda-beda, ada bunga kertas, ada bunga yang mirip tanaman cabe , dan juga sejenis bunga mertua, diduga speksifikasi teknis pelaksanaan pada dokumen kontrak tidak sesuai.
Wardin (43) salah seorang warga jalan sekolah Rumbai menyangkan kondisi pot-pot bunga yang ditata oleh dinas PUPR Kota Pekanbaru kondisi pot dan bunga dibiaraka begitu saja dan tidak dilakukan pemeliharaan rutin oleh Dinas terkait.
“Saya sebagai masyarakat sangat menyayangkan dengan nasib pot-pot dan bunga yang sebelumnya ditanami tanaman bunga, kini rusak tanpa ada perawatan,”kata wardin kepada media ini , selasa (6/3/2018).
Jika pot bunga tersebut sudah tidak dipakai lagi, pihanya sebagai warga bersedia menerima pot tersebut untuk penataan taman di depan rumahnya. “Dari pada mubazir bergeletak mending di manfaatkan oleh masyarakat untuk mempercantik taman kampung kami,”katanya sambil ketawa.
“Saya hanya merasakan mubah saja, dari pada kondisi dibiarkan rusak, mending jadi bermanfaat untuk masyarakat, padahal uang negara untuk penataan pot tersebut tentunya tidak sedikit,”singkatnya.
Sebelumnya Media ini melakukan konfirmasi tertulis pada tanggal 26 Pebruari 2019 dengan nomor surat ,no.86/red-roc/II/2019 kepada Kabid Dinas Pertamanan Pekerjaan Umum dan Perumahan Kota Pekanbaru,namun berita ini diterbitkan tidak membalas konfirmasi tertulis tersebut.Sepertinya Pihak Dinas PUPR Kota Pekanbaru terkesan mengabaikan bahwa surat konfirmasi tertulis dari media tak penting.(Yulius H)