Detikkasus.com | TAPUNG HULU – Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan 11 orang pelaku judi, saat penggerebekan di Barak Traksi PT MAS Desa Danau lancang Kecamatan Tapung Hulu pada Rabu dinihari (6/3/2019) sekira pukul 02.00 wib.
Sebelas pelaku judi yang diamankan Polsek Tapung Hulu ini terdiri dari 3 kelompok permainan, mereka semua bermain judi dalam satu tempat di Barak Traksi PT. MAS Wilayah Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu.
Kelompok pertama terdiri dari 3 orang yang melakukan permainan Judi jenis Leng menggunakan kartu remi, mereka adalah CM (36), SU (27) dan HR (35), petugas mengamankan 2 set kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 143 ribu.
Kelompok kedua terdiri dari 5 orang yang bermain Judi Qiu-qiu, mereka adalah SG (28), SD (26), DR (21), DO (30) dan AL (21), dari kelompok ini petugas juga mengamankan barang bukti 1 set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 65 ribu.
Kelompok ketiga terdiri dari 3 orang yang bermain Judi Qiu-qiu yaitu IW (27), NR (21) dan AN (23), dari kelompok ini diamankan 1 set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp 174 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (6/3/2019) sekira pukul 02.00 wib, saat itu anggota Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari warga bahwa ada sekelompok orang sedang bermain judi di Barak Traksi PT MAS Desa Danau Lancang yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti informasi ini Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata perintahkan Kanit Reskrim Ipda Albert Sitompul SH bersama Tim Opsnal Polsek untuk mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan para pelaku judi ini, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan sebelas orang beserta barang buktinya, mereka kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hulu.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya Kapolsek bahwa ke-11 tersangka kasus Judi ini beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.( izul)