Kades Wonoayu Terancam Dipidanakan Akibat Mengaku Jadi Wartawan.

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sidoarjo – Berawal dari kebenaran menggali informasi yang di dapat dari warga Desa Wonoayu, Memang Sudah kewajiban seorang wartawan untuk mengklarifikasi ,informasi pada Hari Senin 4 Maret 2019 pada yang berkaitan atau bersangkutan Yaitu Kades Wonoayu Supriyadi agar lebih jelas dan sesuwai dengan info dari warga dan menjadikan berita berimbang, seperti halnya permasalahan kepengurusan surat tanah dari salah satu warga Desa Wonoayu yang di patok 20jt pada tahun 2016 yang lalu hingga kini tak kunjung usai.

Baca Juga:  Hebat - Polda Kepri Dapat Prestasi Terbaik Dalam Penanganan Kasus Korupsi Se-Indonesia

Supriadi Sebagai Kades Wonoayu Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.
ketika di konfirmasi oleh Heru Sastrawan (media online) Dan Heru Sastrawan juga Sebagai Ketua Majelis Pers Nasional (MPN) Korwil Kabupaten Sidoarjo,dirumahnya Kades Wonoayu Supriyadi di jln Raya Wonoayu,Dia bukan memberi jawaban yang tepat kepada Heru Sastrwan melainkan membentak dengan nada tinggi dan juga menanyakan pada Heru Sastrawan,” kamu siapa ?, wartawan ya ?!,” Saya ini juga wartawan, wartawan Memorandum asuhan Jokosan (kabiro memorandum sidoarjo), dan saya juga tahu info yang kamu dapat itu dari perangkat saya yang gondrong,” bentak Supriadi kepada Heru Sastrawan.

Baca Juga:  Tingkatkan Razia Ranmor Dalam rangka Harkamtibmas Cegah Masuknya Barang Berbahaya

Dan terkait pengakuan Supriadi Kepala Desa Wonoayu sebagai Wartawan Memorandum, awak media Koran Harian Memorandum mengklarifikasi Supriadi Lurah Wonoayu dirumahnya pada pkl 15.25 wib dari info yang kami dapat, akan tetapi sesampai di rumah kediamannya, dan bertemu dengan Seorang laki laki yang mengaku adik iparnya, dan mengatakan,” Bahwa Supriadi sedang keluar.” ujar laki laki,(adik iparnya)itu.
Dan Heru Sastrawan merasa kesal kepada Supriyadi.dan Heru akan melaporkan Kades Wonoayu Supriyadi Kepada penegak Hukum begitu ucap Heru Sastrawan.(Zeey/Dra).

Baca Juga: 

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB