Berjalan Cukup Lama Tambang Galian C di Dusun Tunggul Moro, Kutoporong, Dugaan Tanpa IUP OP.

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Mojokerto – Jawa Timur -, Senin 18 Februari 2019. pukul 12.00 Wib, Menindaklanjuti hasil konfirmasi dengan pihak pengusaha tambang galian c yang menggunakan alat berat bego di Dusun Tunggul moro Desa Kutoporong, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jatim.

Tambang Galian C di Dusun Tunggul Moro, Kutoporong, Dugaan Tanpa IUP OP.

https://youtu.be/ob31acChLrc

Pai selaku pengelolah lapangan ketika di konfirmasi melalui whatsaapnya 0812307183XX enggan memberikan staetmen apapun.

Baca Juga:  Bhabin Temukus Ikut Berpartisipasi Bersama Warga Kerja Bakti Membersihkan Selokan DiDusun Pegayaman Temukus

Sementara itu beberapa warga yang enggan menyebutkan namanya di dalam Video Record NGO PMBDS dan Jejak Kasus mengatakan, kalau masalah ijin tidak pernah memberitaukan ke Dusun, bahkan ketika ada info operasi tambang galian C tutup sementara, jelasnya kepada Tim. Senin 18 Februari 2019. pukul 12.30 Wib di sekitar lokasi tambang galian c.

Baca Juga:  Patroli ke SPBU Dalam Rangka Cipta Kondisi Serta Berikan Pesan Kamtibmas

Supriyanto Als Priya Ketua Umum NGO PMBDS, Menjelaskan: Segala bentuk kegiatan tambang galian c yang menggunakan alat berat wajib mengantongi Dokumen IUP Operasi Produksi.

IUP OP adalah Izin yang diberikan untuk kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan dalam rangka pertambangan. IUP tipe ini diberikan kepada badan usaha, koperasi atau perseorangan sebagai peningkatan dari kegiatan eksplorasi. Pasal 46 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”) mengatur bahwa setiap pemegang IUP Eksplorasi dijamin untuk memperoleh IUP Operasi Produksi sebagai kelanjutan kegiatan usaha pertambangannya. (Tim9).

Baca Juga:  Makhluk Paling Hina

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB