Judi Togel AK alias AL warga Dusun Candi Desa Nglarangan – Kanor di Ttangkap Polisi.

Rabu, 13 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, Detikkasus.com – Sat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Unit IV kembali menangkap pelaku perjudian jenis togel pada hari Senin (11/09/2017) siang kemarin sekira pukul 12.30 WIB saat berada di dalam rumahnya. Adapun identitas pelaku berinisial AK als. AL bin SR (38) warga Dusun Candi Desa Nglarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi, SH kronologi kejadiannya berawal adanya informasi dari masyarakat sehubungan dengan maraknya perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Atas informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan khususnya di Desa Nglarangan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Tangani Covid 19, Ini Penekanan Danrem 081/DSJ Kepada Dansat Jajarannya

“ketika dilakukan penyelidikan anggota mendapati fakta bahwa benar ada perjudian dilokasi”, ungkap Kasubbag Humas.

Masih dalam keterangan Kasubbag Humas, dari informasi yang didapat bahwa yang melakukan perjudian jenis togel adalah tersangka AK als. AL bin SR (38) dengan cara menerima tombokan menggunakan alat berupa handphone. Berdasarkan kebenaran tersebut, selanjutnya pada hari Senin (11/09/2017) sekira pukul 12.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada dirumahnya.

“Saat dilakukan pengecekan, ternyata tersangka menerima tombokan nomor togel dari pengepulnya dan penombok langsung melalui aplikasi WhatsApp yang berada handphone milik pelaku”, imbuh Kasubbag Humas.

Baca Juga:  Dinas Peternakan Kabupaten Bojonegoro Imbau Warga Teliti Beli Hewan Kurban.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si saat dikomfirmasi secara terpisah membenarkan perihal penangkapan pelaku judi togel oleh anggota Unit IV Sat Reskrim Polres Bojonegoro di Kanor. Kemudian, saat petugas melakukan introgasi kepada pelaku, pelaku mengakui bahwa sudah melakukan praktek perjudian jenis togel selama 2 bulan.

“Pelaku merupakan bandar yang menerima tombokan dari penombok”, ucap Kapolres.

Atas perbuatannya tersebut, selanjutya petugas membawa tersangka dan barang bukti berupa 1 buah handphone merk Xiaomi type 4i warna putih comb gold ke Polres Boojonegoro guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan saat ini tersangka dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota.

Baca Juga:  Bersama TNI, Banser dan Pecalang, Bhabin Ds Pengastulan Amankan Kegiatan Warganya

“Oleh petugas, pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta”, terang Kapolres.

Masih maraknya praktek perjudian, tak henti-hentinya Kapolres berpesan kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada Polisi juga mengatahui ataupun mendapatkan informasi adanya perjudian serta penyakit masyarakat lainnya dilingkungan masing-masing.

“Kami tegas akan memberantas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya”, tegas Kapolres. (Joel/mam).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru