Gunakan Matrial Setempat Untuk Proyek Bendung PLTMH, Berikut Keterangan Project Mananger PT. Berantas Abiprya

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu – Perusahaan Penyedia jasa di bidang kelistrikan sebut saja (PT.Berantas Energi).

PT.Berantas Energi membangun pasilitas Bendung tahap Dua berada di lokasi Hutan Lindung Raja Mandare Desa Bungin Tambun Kecamatan Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur.

Pembangunan Bendung PLTMH tahap Dua di laksaanakan oleh PT.Berantas Abipraya dalam hal ini di sebut sebagai kontraktor (pihak ketiga).

Bendung yang akan di bangun di dalam Hutan Lindung Raja Mandare di targetkan dapat selesai pada tahun 2022 nanti,dengan kapasitas daya 7 Mega Watt jelas Bukhori Andri Ardiyanto,ST Rabu 06/02/2019

Baca Juga:  Tak Sampai 2 Jam, Dua Pelaku Pencurian di MTS Darul Falah Salo Diringkus Polisi

PT.Berantas Energi dan PT.Berantas Abipraya mengclim seluruh sarat perizinan sudah lengkap mulai dari Pemerintah Provinsi sampai dengan Pemerintah Pusat (Kementrian)

Penyusunan laporan analisis dampak lingkungan (AMDAL) PT.Berantas Energi dan PT.Berantas Abipraya menggandeng pihak ketiga PT.Gelar Buana Semesta berasal dari Bandung

Hal itu di sampaikan Bukhori Andri Ardiyanto ST sebagai Project Manager Berantas Abipraya,bersama Darsono ST sebagai staf teknik PT.Berantas Energi dan Harun ST sebagai asisten PM PT. Berantas Abipraya di saat awak media berkunjung ke lokasi PLTMH

Baca Juga:  Wujudkan Tertib Berlalu Lintas Polsek Sawan Perketat Pemeriksaan Barang Bawaan Jelang Perayaan Tahun Baru 2019

Bukhori Andri Ardiyanto,ST menambahkan pembangunan Bendung pembangkit listrik 7 Mega watt berikut dengan pasilitas lain seperti, pemasangan pipa pesat sepanjang 700 meter pekerjaan saluran pembawa sepanjang 2.6 kilo meter

Lokasi pembangunan bendung tahap kedua berjarak 8 kilometer dari base camp,lokasi persis dalam HL (Hutan Lindung) Raja Mandare

Pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro seluruh matrial menggunakan matrial setempat tidak ada matrial yang di datangkan dari luar

PT.Berantas Abipraya tidak lagi mengurus izin khusus galian c dengan alasan seluruh perizinan sudah mencakup di dalam izin pembangunan pasilitas Pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH)

Baca Juga:  Kades Yasrizon Serahkan Makam ke Bupati Sukiman

Dengan dasar mengacu kepada Peraturan Mentri (Permen ESDM) Nomor 11 th 2018,Pasal 57 ayat 3 di sebutkan,Badan usaha sebagaimana di maksud pada ayat 1,yang memanpaatkan matrial atau batubara yang tergali untuk kepentingan sendiri,sepanjang tidak untuk mendapatkan keuntungan secara komersil

Intinya adalah PT.Berantas Energi & PT.Berantas Abipraya tidak ada halangan untuk menggunakan matrial setempat yang di sebut bekas galian (limbah) untuk di manpaatkan sebagai matrial pembangunan bendung dan pasilitas nya ujar Bukhori Andri Ardiyanto,ST
(Rza)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru