Propinsi Jawa Barat – Kabupaten Sukabumi – detikkasus.com, Petugas kepolisian menunjukan bukti Nopol kendaraan dinas yang diganti.
Kendaraan dinas yang terjaring razia jajaran Polres Sukabumi di jalan Ciawun, Kecamatan Palabuhanratu, tenyata milik Samsat Sukabumi. Dari plat nomor polisi (Nopol) aslinya F 8136 U, diganti menjadi F 8001 UU, dan hanya diganjar sanksi tilang.
“Kita hanya berikan sanksi tilang, dan mengganti kembali Nopol palsu ke yang asli,” Ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Azis Syarifudin, kepada detikkasus.com , Selasa (12/9/2017).
Disinggung soal pemalsuan surat-surat kendaraan dinas tersebut, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh. “Ya, kita sanksi tilang pelanggaran pelat nomor saja,” ucapnya.
Dari hasil operasi atau razia pagi tadi tersebut, selain kendaraan dinas, sedikitnya 104 kendaraan lainnya pun kena tilang, yang langsung membayar pajak 24 kendaraan, dan menitipkan melihat 28 kendaraan, dengan total sebanyak 155 kendaraan. (SUHENDRA).