SAMPANG, Detikkasus.com Peraturan Menteti PAN tentang larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran tidak berlaku di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur
Pasalnya Wakil Bupati Sampang H Fadhilah Budiono memperbolehkan mobil dinas di gunakan untuk mudik lebaran
Menurut H Fadhilah Budiono tidak ada aturan yang melarang mobil dinas di gunakan mudik lebaran
“Boleh saja yang penting operasionalnya tidak membebani negara, saya malahan akan mudik menggunakan mobil dinas Wabup,” kata H Fadhilah Budiono
Namun H Fadhilah menekankan jika ada mobil pribadi lebih baik jangan menggunakan mobil dinas
Sementara Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah membantah pernyataan H Fadhilah Budiono terkait tidak ada larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran
“Katanya siapa tidak ada aturan yang melarang, ada kok bahkan tahun kemaren sempat di wacanakan,” ungkap KH Imam Ubaidillah
Ditambahkan jika H Fadhilah Budiono mengambil kebijakan seperti itu perlu di maknai sebagai kebijakan lokal
KH Imam Ubaidillah tidak ingin perbedaan tersebut menjadi polemik asalkan yang menggunakan dapat mempertanggung jawabkan. (Her).