Peraturan Menteri Tidak Berlaku Di Sampang, H Fadhilah Perbolehkan Mobil Dinas di Gunakan Mudik lebaran, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Kamis, 15 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SAMPANG, Detikkasus.com Peraturan Menteti PAN tentang larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran tidak berlaku di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur

Pasalnya Wakil Bupati Sampang H Fadhilah Budiono memperbolehkan mobil dinas di gunakan untuk mudik lebaran

Menurut H Fadhilah Budiono tidak ada aturan yang melarang mobil dinas di gunakan mudik lebaran
“Boleh saja yang penting operasionalnya tidak membebani negara, saya malahan akan mudik menggunakan mobil dinas Wabup,” kata H Fadhilah Budiono

Baca Juga:  Unit Sabhara Melakukan Patroli Dialogis dengan Warga Masyarakat Agar Terwujud Keamanan

Namun H Fadhilah menekankan jika ada mobil pribadi lebih baik jangan menggunakan mobil dinas

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan di Kampung Buay Bahuga.

Sementara Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah membantah pernyataan H Fadhilah Budiono terkait tidak ada larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran
“Katanya siapa tidak ada aturan yang melarang, ada kok bahkan tahun kemaren sempat di wacanakan,” ungkap KH Imam Ubaidillah

Baca Juga:  Anggota Kodim Bojonegoro Tanam Ribuan Bibit Pohon Mahoni

Ditambahkan jika H Fadhilah Budiono mengambil kebijakan seperti itu perlu di maknai sebagai kebijakan lokal

KH Imam Ubaidillah tidak ingin perbedaan tersebut menjadi polemik asalkan yang menggunakan dapat mempertanggung jawabkan. (Her).

Berita Terkait

Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat
BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian
Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK
Pelantikan PJ Kepala Desa Sokoi Dan Pengukuhan Masa Jabatan Kepala Desa Serta BPD Kuala Kampar
Tretes, Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan Jadi Ajang Bisnis Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
DP3AP2KB Gelar Pemilihan Duta Genre Tingkat Kabupaten Pulang Pisau
Empat Atlet X-Rugby Aceh Merupakan Personel Polri, Raih Emas PON Aceh-Sumut
Empat Atlet X-Rugby Aceh Merupakan Personel Polri, Raih Emas PON Aceh-Sumut

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 04:29 WIB

Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat

Jumat, 13 September 2024 - 03:45 WIB

BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian

Jumat, 13 September 2024 - 03:25 WIB

Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK

Jumat, 13 September 2024 - 01:09 WIB

Pelantikan PJ Kepala Desa Sokoi Dan Pengukuhan Masa Jabatan Kepala Desa Serta BPD Kuala Kampar

Kamis, 12 September 2024 - 22:39 WIB

DP3AP2KB Gelar Pemilihan Duta Genre Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

Berita Terbaru