Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Sekitar 780 masyarakat yang berasal dari berbagai Desa yang ada di Kabupaten Buleleng hadir di Gedung Manik yang ada di Jala Udayana Singaraja. Tidak hanya masyarakat saja yang hadir melainkan seluruh Forkompinda serta para Perbekel sekabulaten Buleleng.
Kehadiran Forkomlindo serta masyarakat dan juga perbekel di gedung manik hari ini Rabu (29/1) sebagian untuk menyaksikan langsung penyerahan sertipikat hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2018 dan menerima sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Pasca Legalisasi Aset serta Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan PTSL tahun 2019.
Penyerahan sertipikat sebanyak 10.172 bidang sertipikat yang terdiri dari 1.478 SHM yang diterim oleh 780 warga masyarakat dengan 9 Desa yaitu Desa Kubutambahan, Pegadungan, Umejero, Tirtasari, Tunjung, Madenan, Paket Agung ,Sembiran dan Poh Pergong.
,”Kapolres Buleleng yang juga hadir menyaksikan penyerahan sertipikat kepada masyarakat atas u dangan yang diterima. SHM adalah satu alas hak atas tanah yang syah, sehinnga membuktikan dengan memiliki SHM berarti benar- benar tanah tersebut adalah miliknya ,” Ujar Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K.