Detikkasus.com | Pekanbaru – Riau, Pengaspalan Jalan Ke TPA II Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru (Pengaspalan Hotmix) pada Tahun 2018 Lalu yang ditampung di APBD Kota Pekanbaru Melalui Dinas Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Diduga Sarat akan Penyimpangan. Pasalnya Berdasarkan Informasi yang dikumpulkan bahwa Kegiatan tersebut selain Hotmix ada Juga Pemasangan Box Culvet yang disinyalir tidak Sesuai dengan Spek. Menurut Data yang dikumpulkan Media ini Bahwa Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT. Bangun Jaya Pratama – PT. Multikon Jagad Perkasa (KSO) dengan Konsultan PT. Raissa Gemilang sebesar Rp.3.926.826.562,88 (Tiga Milyar Sembilan Ratus Dua puluh enam Juta dua koma Delapan Rupiah). Pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana Kegiatan besi yang digunakan diduga Tidak sesuai dan jarak nya sangat Bervariasi.
Salah seorang Warga Pekanbaru Afrizon Chan yang Juga Ketua DPD LSM PMPR Indonesia Provinsi Riau Kepada Media ini Via Seluler pada Selasa 29/01/2019 Menjelaskan kekecewaan nya pada Proyek Pengaspalan Jalan ke TPA II Muara Fajar Kecamatan Rumbai sangat Asal jadi disinyalir akibat lemah nya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru. “ Kita sudah menurunkan Team Investigasi dari LSM PMPR Indonesia Provinsi Riau ke lokasi tersebut, sangat kita sesal kan pekerjaan nya terkesan asal jadi dan dikhawatirkan Mutu / Kualitas proyek nya tidak akan bertahan Lama, Sebut nya. Ditambahkan nya juga Bahwa dirinya dan LSM PMPR Indonesia sedang Mengumpulkan bahan seputar Projek pekerjaan tersebut agar dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau,Tutup Prian yang sering dipanggil Jhon Tersebut.
Namun Sangat disayangkan Hingga berita ini dikirimkan ke Meja Redaksi Baik PPK dan Kepala Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru belum bisa dimintai Tanggapan dan Komentarnya terkait Pengaspalan Jalan Ke TPA II Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru (Pengaspalan Hotmix) pada Tahun 2018 yang diduga Asal Jadi. Diharapkan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau segera Turun untuk melakukan Audit terhadap pekerjaan Tersebut. (KH/RLS)