Berantas Narkotika, Polsek Bungah Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Selasa, 29 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Upaya memberantas peredaran narkotika diwilayahnya Unit Reskrim Polsek Bungah Polres Gresik, berhasil meringkus dua orang laki-laki yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi melalui Kapolsek Bungah AKP Said mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diwilayah Kecamatan Sidayu, Gresik.

Baca Juga:  Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Kapuas, Pangdam XII/Tpr Ajak Seluruh Komponen Sukseskan Pesta Demokrasi

“Kami mendapatkan informasi pada hari Senin 21 Januari 2019 sekira pukul 22.00 Wib, selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka sedang melakukan pesta sabu didalam rumah yang beralamat di Dusun Berakwadeng Desa Wadeng Kecamatan Sidayu pada Minggu (27/1) sekitar pukul 02.00 wib” terang Kapolsek Bungah.

Dari hasil penggrebekan yang dilakukan anggota dilapangan, berhasil mengamankan kedua tersangka yaitu MT (34) merupakan warga Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan dan MK (50) warga Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 13 (tiga belas) buah bungkus klip plastik berisi serbuk kristal Narkotika sabu-sabu, satu buah bungkus Tanggo, satu buah alat hisap, tiga buah Handphone, dua buah Korek api dan dua buah Sedotan kecil.

Baca Juga:  Genjot Semangat ASN,Pj Sekda Mohamnad Bari Pimpin Apel Pagi Di Bapeda

” Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Bungah guna proses penyidikan lebih lanjut” jelas AKP Said.

Baca Juga:  Jalan Sehat Desa Pasinan Bojonegoro, Banjir Hadiah.

Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) sub 132 ayat (1) UU RI No.35 th 2009 Tentang Narkotika.

(Her)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru