Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu – Untuk menciptakan Pemilihan Umum 2019 tertip aman & sukses,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 di Gedung Kuliner Kota Bintuhan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Senin 28/1/2019
Kegiatan ini di hadiri oleh wartawan cetak dan wartawan online,LSM dengan Ormas,tidak kalah penting nya kegiatan sosialisasi di hadiri anak” Pramuka dari sekolah MAN SMK SMA di wilayah Kabupaten Kaur.
Ketua Bawaslu Kaur,Toni Kuswoyo di sampaikan Anggota Bawaslu Oyon Zupra,M.Tpd kegiatan yang di laksanakan untuk mendengarkan pendapat serta respon dari masyarakat jika terjadi pelanggaran aturan dengan ketentuan pemilu
Di tambahkan Oyon Zupra,M.TPd sosialisasi ini bertujuan untuk menampung kekeluhan masyarakat apabila terdapat pelanggaran pemilu yang akan di hadapi pada 17 April 2019
Nara sumber anggota komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Fatimah Siregar,M.Pd meminta dengan masyarakat Kaur agar dapat menyampaikan laporan apabila menemukan politik uang
Maayarakat jangan segan” tolong laporkan kepada Bawaslu apabila nantinya di temukan caleg bermain politik uang,bila terbukti melakukan politik uang jelas caleg bersangkutan akan kami diskualifikasi ujar Fatimah Siregar anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Divisi Sosialisasi dan Pengawasan (Rza)