Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – untuk mewujudkan pelayanan dengan cepat , pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 pukul 10.30 wita k
Ka Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Made Murdiana menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Giri.as yang bernama I Gusti Nyoman Purna
Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama I Gusti Nyoman Purna, warga Masyarakat Desa Giri Emas datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa Ktp( Kartu tanda penduduk) miliknya dan saat itu juga Bamin Spk memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya
Ka Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman
Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Anggota Polri dan membuatkan laporan kehilangan untuk dapat dipergunakan sesuaikan keperluannya “, Paparnya