Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com Untuk mencegah masuknya orang mencurigakan atau barang berbahaya, menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kriminalitas Polsek Tejakula yang merupakan Polsek Jajaran dari Polres Buleleng kembali melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor Malam
Pemeriksaan kendaraan bermotor ini dilaksnakan pada hari Senin tanggal 11 September 2017 Pukul 21.30 s/d 22.00 Wita mengambil lokasi dijalan raya jurusan Singaraja – Karangasem didepan Mako Polsek Tejakula.
Dalam pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini Polsek Tejakula melibatkan 6 (enam) personilnya gabungan dibawah kendali Iptu Nyoman Sumanadasebagai Perwira Pengawas malam ini.
Dalam pemeriksaan kendaraan bermotor selain untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan juga untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalu lintas kepada pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor dan juga menyasar barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, narkoba, miras dan juga orang yang dicurigai atau mencurigakan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Polsek Tejakula melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan rincian : Roda Dua 12 Unit, Roda Empat 4 Unit, Truk 9 Unit, 2 Unit Pik Up, Nihil Tas, Nihil orang dan juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang serta barang bawaan yang mencurigakan.
Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan 4 Pelanggaran dengan rincian 2 tanpa helem dan 2 tanpa menggunakan sabuk pengaman dan diberikan tegoran Simpatik serta tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang mencurigakan.
Kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar dan hingga saat ini situasi wilayah hukum Polsek Tejakula masih dalam kondusif aman.
Selesai Kegiatan Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan Razia kendaraan bermotor malam yang rutin kami laksanakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi masuknya barang atau orang serta untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas dan menciptakan situasi yang kondusif kususnya di Kecamatan Tejakula”, pungkas Kapolsek Tejakula. (Priya)