Mabes Polri – Polda Kepri, detikkasus.com – Penerbitan UU ITE No. 11 tahun 2008 adalah bukti bahwa internet sudah menyatu dengan masyarakat. Sehingga, pemerintah merasa perlu mengeluarkan payung hukum sebagai regulasi interaksi dunia maya. Yang perlu dicatat, UU ini juga diluncurkan terkait upaya pencegahan cyber crime.
Berkaca dari kenyataan ini, tampaklah bahwa internet tak ubahnya pisau bermata.Internet sebagai media komunikasi baru.
Di satu sisi, bisa memudahkan penyaluran informasi dan komunikasi. Bahkan, pada suatu titik, keberadaan teknologi ini menjelma penopang sektor ekonomi dan bisnis. Yang bermuara pada hasrat mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, internet dapat menjadi ruang penjahat untuk melakukan tindak kriminal. Tidak sedikit laporan maupun kabar mengenai tindak kriminal berbasis internet. Mulai kasus prostitusi online, penipuan transaksi jual beli, hacking, dan lain sebagainya.
Maka itu, pemerintah melalui badan badan regulasi tidak boleh merasa cukup hanya bersenjata UU. Pengawasan ke bawah untuk menindaklanjuti tetap wajib rutin dijalankan. Berita baiknya, kementerian terkait selama ini terus melakukan koordinasi dengan Polri sebagai penegak hukum. Sementara itu, Polri pun tak pernah lelah melengkapi diri dengan “atribut” penunjang. Termasuk, tim khusus cyber crime berkompeten yang secara 24 jam melakukan pantauan langsung di dunia maya.
Menyikapi berbagai macam model penyebaran informasi pada Dunia Maya akhirnya membuat Polda Kepri membuat sebuah terobosan
Kabid Humas Kepri Kombes Polisi S. Erlangga beserta Kapolres Tanjung Pinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro siap menggaungkan Blogger Polda Kepri bersama Pakar SEO Humas PMJ sekaligus Pencetus Skck Online Polda Jawa Timur, M. Khoirul Amin.
Media sosial sangat cepat dalam penyebaran linknya apalagi link link hoax sekarang semakin marak, diharapkan dengan adanya Blogger Polda Kepri maka berita-berita Hoax dapat ditekan dan diminimalisir.
Harapannya, Blogger Polda Kepri bisa memotivasi penulis-penulis yang kreatif untuk membuat artikel positif tentang kegiatan Polda Kepri dan kegiatan positif lainnya. (Priya).