Detikkasus.com | Provinsi Jatim – Kabupaten Tuban – Diduga bantuan sosial/hibah sapi di Desa Minohorejo Kecamatan Widang Kabupaten Tuban dari Dinas Peternakan disulap. Bantuan hibah sebanyak 21 ekor sapi jantan Dari Dinas Peternakan Tuban tahun 2013 yang diberikan ke kelompok Ternak ‘Sumber Makmur’ yang di ketuai Jaswandi kini berubah menjadi 10 ekor sapi Betina(insentif sapi bunting).
Kepada awak media Jejakkasus dan Detikkasus.com (09/01) Jaswandi saat dikonfirmasi mengatakan, “memang sapi dulu datangnya jantan untuk program penggemukan, karena dirasa anggota kelompok ternak kesulitan dan mengalami kerugian, maka di tahun 2015 diganti betina (insentif sapi bunting), “ucapnya.
Disinggung terikat berita acara perubahan jenis sapi, Jaswandi mengatakan sudah ada persetujuan dari Eni salah satu staf Dinas Peternakan pada waktu itu. Ironisnya, hanya secara lisan tanpa ada berita acara secara administratif.
“Kami sudah kordinasi dengan di Dinas Peternakan waktu itu secara lisan tanpa ada berita acara, “pasalnya.
Lebih miris lagi, selama bantuan dari tahun 2013 hingga saat ini kelompok tani “Sumber Makmur” yang diprakarsai Jaswandi dan Zubaidi selaku sekretaris, belum pernah melaksanakan rapat secara resmi.
“Memang kami tidak pernah melaksanakan rapat atau musyarawah secara administratif, “aku Jaswandi.
Dijelaskan lebih lanjut, bahkan sampai hari ini sapi dikabarkan mati 1ekor akibat sakit dan satu ekor lagi sempat dipinjam dan dijual oleh anggota.
“Sapi ada yang mati satu sudah laporkan Bu.eni Dinas Peternakan dan 1 ekor sempat dipinjam anggota, “tambah Jaswandi.
Sementara dikesempatan yang sama di rumah Jaswandi, Zubaidi sekretaris kelompok ternak menambahkan, “selama diberikan bantuan, Dinas Peternakan hanya sekali melaksanakan peninjauan setahun setelah bantuan diberikan, itupun dari Pusat, “tambahnya. Korupsi tidak harus menggunakan uang ,tapi kesalahan administrasi juga bisa di katakan korupsi sesuai Undang-Undang yang berlaku. (Her/Mam)