Bhabinkamtibmas Pegadungan Himbau Para Pedagang Tidak Menjual Miras

Senin, 11 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk menjaga harkamtibmas di Desa binaanya serta menjalun hubungan yang tetap harmonis dengan warga masyarakatnya Desa binaanya Bhabinkamtibmas himbau para pedagang untuk tidak menjual minuman keras.

Hari Senin tanggal 11 September 2017 pukul 11.00 wita, bertempat di banjar dinas Pasut Katiasa desa Pegadungan kecamatan Sukasada, Bhabinkamtibmas desa Pegadungan Polsek Sukasada jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Cening Yasa melaksanakan kegiatan Dor To Dor System (DDS) kunjungi warga masyarakat An. I Nyoman Dana yang berprofesi sebagai pedagang, pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau agar ikut berperan aktif menjaga keamanan di desa dan tidak menjual minuman keras (miras) karena warga / anak anak remaja minum miras akan berakibat mabuk yang sangat berpengaruh terhadap situasi keamanan & ketertiban di desa disamping itu pula menjual miras tanpa ijin bisa melanggar aturan yg ada. pada kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman mengenai pentingnya toleransi dalam hubungannya dengan sesama masyarakat di wilayah desa Pegadungan.

Baca Juga:  Pangdam IV : TNI Siap Membantu Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darminta, SS saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Bhabinkamtibmas harus berperan aktif di desa binaannya dalam mensosialisasikan dampak mengkonsumsi miras yang berlebihan akan mengakibatkan mabuk yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga lainya”, ucapnya singkat. (Priya).

Baca Juga:  DIHADIRI JUTAAN UMAT NAHDLIYIN, ISTIGHOSAH KUBRO SIDOARJO AMAN

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru