Detikkasus.com | Tanah Datar – Desas desus tentang penggantian sekretaris daerah (Sekda) Tanah Datar yang sekarang menjabat “Hardiman” konon dalam waktu dekat akan di ganti. Dari informasi yang terselubung bahwa ada dua nama yang mengapung kepermukaan. Diantaranya adalah “Edi Susanto” yang sekarang menjabat sebagai Asisten II Pemda Tanah Datar dan “Abdul Hakim” Kepala Dinas Parpora Tanah Datar.
Dari dua nama ini adalah orang-orang yang berpotensi untuk menduduki jabatan tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan ada kuda hitam dibalik semua ini.
Menurut ketua LSM PAKIS (Pusat Kajian Informasi Strategis) St.Syahril Amga.SH.MH mengatakan, Ada kemungkinan kuda hitam akan muncul dalam pencalonan sekda TD. Karna Sekda itu orangnya harus mengetahui, Paham, dan mengerti tentang apa itu klasifikasi surat. Disamping itu harus diketahuinya nafas masyarakat. Sebab Tanah Datar merupakan Baro Meter Politik Sumatera Barat.
Disamping itu selain dari dua orang yang namanya sudah mengapung kepermukaan, besar kemungkinan orang yang punya nilai lebih akan lolos menjadi sekda tanah datar. Apalagi dewasa ini masyarakat sudah cerdas dibandingkan pada tahun 70 an. Sebab sekda ini merupakan dinamisator bagi Pemda. Dan saya yakin Bupati kita tidak ceroboh untuk memilih. Siapa yang terbaik dan yang bisa menggerakan Tanah Datar untuk yang lebih maju maka dialah yang akan dipilih oleh Bupati.
Disamping nama yang dua ini tidak menutup kemungkinan kepala OPD lain bisa lolos , cuma hati-hati dengan Kuda Hitam. Ucap St.Syahril Amga.
Pendapat dari salah seorang Pengamat Politik Tanah Datar, “Irwan Malin Basa, M
Pd.” Ketika temu ramah di kediamannya Mengatakan, Siapapun yang akan menjabat menjadi Sekda Tanah Datar boleh-boleh saja. Tetapi mampukah dia jarna ini adalah tanggung jawab yang berat. Dalam hal ini Bupati Irdinansyah Tarnizi juga tudak gegabah dalam memilih seirang Sekda.
Disamping itu kalau menurut pendapat saya tentang pergantian Sekda ini, sebaiknya calon Sekda dari dalam pemerintahan Tanah Datar sendiri. Karena mereka sudah mengetahui bagaimana seni mengelola administrasi pemerintahan di Tanah Datar. Meskipun tugas Sekda sudah ada Undang Undang yang mengatur. Tetapi persoalan sosiologis dan budaya masyarakat tidak diatur dlm Undang-undang.
Hanya orang orang yang pernah tinggal dan bekerja di Tanah Datar lah yg akan lebih faham dibandingkan dengan calon-calon dari luar. Masih banyak pejabat tanah datar yg memiliki kompetensi dan prestasi untuk menjabat Sekda. Mengapa harus diimpor?.ucap Irwan……(Yt