Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Kepolisian memiliki 5 fungsi sebagai pelayananan yang salah satu adalah fungsi Reseser Kriminal dan Narkoba. Dan pada pagi hari ini Sabtu tanggal 12 Januari 2019 pukul 08.00 wta dihalaman Mapolres Buleleng telah dilaksanakan penanda tanganan Komitmen Integritas oleh Penyidik yang ada di Reserse Kriminan dan Narkoba.
Penandatanganan Komitmen Integritas dilakuakan dihadapan Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K dan juga dihadapan peserta apel Pimpinan yang dilakukan setiap hari Sabtu dalam setiap Minggunya. Perwakilan yang ditunjuk dalam penanda tanganan Komitmen Integritas dilakuan oleh IPTU Dewa Putu Sudiasa, S.I.P bersama IPDA Kevin Mario Immanuel Simatupang , Strk dari fungsi Reserse Kriminal dan IPTU Wayan Santiyasa, SH bersama IPDA Choiril dari Fungsi Narkoba.
Dalam Komitmen Intregitas yang ditanda tangani ada 5 point dan salah satu yang ditekankan adalah sebagai penyidik senantiasa bersikap dan bertindak professional, obyektif dan bertanggung jawab kepada Hukum maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk mewujudkan penyidikan yang cepat, tepat dan tuntas berlandaskan kejujuran serta tidak berpihak.
Kapolres Buleleng yang menyaksikan dalam penanda tanganan Komitmen Integritas menyampaikan bahwa ,” Pelayanan yang baik dalam melayani Masyarakat dalam proses penyidikan yang diperlukan adalah aksi yang nyata, untuk Reserse Kriminal agar menekan adanya peristiwa pidana serta menyelesaikan dengan cepat pengungkapan serta penyelesaian perkara, tidak ada lagi penunda nundaan suatu perkara. Sedangkan untuk Reskrim Narkoba untuk segera mengungkap peredaran Narkoba yang ada di Wilayah Hukum Polres Buleleng karena Narkoba diungkap dari penyelidikan yang dilakukan dan bukan adanya laporan yang disampaikan langsung, beda dengan Reserse Kriminal. Bekerjalah dengan tulus dan berawal dari hati yang baik untuk dapat bekerjal menjadi lebih baik , ” Tegas Kapolres Buleleng Suratno, S.I.K.