Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai, Nampaknya Pemerintah dan penegak hukum disergai belum mampu melakukan pengusutan pekerjaan gedung tempat pelelangan Ikan (TPI) yang ada didusun I Desa Tebing Tinggi kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Hal ini disampaikan Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum Serdang Bedagai AzwenFadli SH saat melakukan Kunjungan di TPI Tanjung Beringin Selasa (8/1/19).
Pekerjaan pembangunan gedung TPI tersebut berasal dari Dinas Kelautan (diskanla) dengan sember dana dari bantuan keuangan Provinsi (BKP) yang masuk dalam APBD Sergai 2018. mencapai Rp 3.051.800.000 itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek.
sebelumnya dilokasi pekerjaan itu cukup banyak ditemukan kejanggalan pada beberapa titik bangunan , seperti halnya pekerjaan Pengecoran pada lantai TPI itu diduga tidak menggunakan besi yang semestinya dengan ukuran 8mm namun pihak rekanan menggunakan besi 5mm.
Pada lantai bangunan musholla dan kios sama sekali tidak menggunakan besi sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada ketahanannya.
Sedangkan Pengadaan tanah timbun menggunakan tanah yang ada dilokasi pekerjaan itu sendiri dengan melakukan pengorekan menggunakan alat Berat.bahkan hasil pengorekan tersebut sebagian sempat dijual belikan pada pada warga.
Ironisnya dalam pelaksanaan pekerjaan itu diduga pihak rekanan melakukan tumpang tindih dalam pekerjaan pengadaan sarana Air bersih yang diduga memanfaatkan bangunan yang Sudah ada sejak tahun 2016 dilokasi pekerjaan itu.
Anehnya pihak rekanan pelaksana diketahui PT Rizky Atma Mulia melakukan pemberhentian pekerjaan pada pembangunan itu,sedangkan pekerjaan itu dinilai belum selesai dikerjakan dengan alasan habis masa kontrak sesuai dalam pelaksanaan pekerjaan kontrak dimulai 2 Agustus hingga 26 November 2018. sedangkan pemutusan kontrak terjadi pada Jumat 23/11/18 lalu Sehingga diduga dalam pekerjaan pembangunan gedung TPI Tanjung Beringin itu sarat dengan muatan KKN. Sesuai pemberitaan yang ditayangkan sebelumnya, ungkap Azwen.
Menurut pantauan awak media Kamis (10/1/19) dilokasi TPI itu terjadi keretakan dimana-mana pada bangunan tersebut seperti tembok Mushola, pagar Taman,dan lantai selasar.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Pimpiman Propinsi NGO PMBDS Serdang Bedagai Aswad Sirait meminta pada pemerintah khususnya Kementerian Kelautan untuk segera melakukan evaluasi pada pekerjaan pembanguanan TPI tersebut dan juga pada pembangunan Pelabuhan mini yang ada di Desa Bagan Kuala yang sama sekali tidak pernah difungsikan dan kini pelabuhan mini tersebut terlihat hanya tinggal puing puing saja.
AJH dan NGO PMBDS Sergai minta Kementrian Kelautan Evaluasi Bangunan TPI Tg Beringin Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Retak Dimana-mana
https://youtu.be/RR5UK-AgQow
aswad menambahkan dan berharap pada pemerintah dan penegak hukum harus betul-betul serius untuk menanggapi semua pekerjaan yang diduga sarat KKN yang ada di kabupaten Sergai, ungkap aswad.(@$)