Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Salah satu bentuk tindakan untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng terus berupaya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan terorisme, bagi masyarakat dengan melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, di depan Mako Polsek Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, pada hari Minggu tanggal 10 September 2017, pukul 21.00 wita.
Dalam kegiatan Razia kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan oleh 6 ( Enam ) personil gabungan Polsek Tejakula dipimpin oleh Pawas malam hari ini Iptu I Gede Mertayasa, dengan sasaran Sajam, Senpi, Handak, Narkoba maupun barang barang yang diduga atau dicurigai sebagai hasil dari Tindak Pidana atau kejahatan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan tidak hanya SIM dan STNK saja yang diperiksa oleh petugas, bagasi sepeda motor atau kendaraan, Tas dan barang barang bawaan, juga ikut diperiksa oleh petugas selama kegiatan berlangsung.
Semua kendaraan yang melintas dilokasi selama pelaksanaan kegiatan, ditemukan 2 ( Dua ) pelangaran tanpa Helm dan 1 tanpa Sabuk pengaman dan hanya diberikan teguran simpatik, sementara didalam pelaksanaan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, nihil ditemukan sesuai sasaran TO (Target Oprasi).
Kesesluruhan kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali berahir, pukul 21.30 wita.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Tejakuka AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan “Kegiatan Razia bermotor dan Pemeriksaan terhadap orang maupun Barang barang bawaan, rutinitas dilaksanakan sebagai upaya untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor, pada malam hari, guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif”, ujar Kapolsek.