DETIKKASUS.COM | BANTEN, Kota Serang – 5 anggota Satlantas Polres Serang Kota mendapatkan penghargaan oleh Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo Sik, saat pelaksaan apel pagi di Mapolda Banten, Senin (07/01/2019).
Kelima anggota Satlantas Polres Serang Kota yang mendapatkan penghargaan antara lain, AKP Ali Rahman (Kasatlantas), dan anggota Unit Pengaturan, Penjagaan, dan Patroli Turjawali) Brigpol Rusdiyanto, Brigpol Boby Herlando, Bripda Ridho Radiansyah, Bripda Rizki Wibisana.
Kelima anggota Satlantas Polres Serang Kota diganjar penghargaan usai berhasil menggagalkan aksi pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di jalan Ahmad Yani No. 157, Kota Serang pada hari Sabtu tanggal 5 Januari 2019 lalu.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut dihargai karena anggotanya tidak hanya bertugas pada kamseltibcarlantas tetapi juga di bidang keamanan ketertiban masyarakat.
“Anggota yang mendapatkan penghargaan itu sudah melakukan hal yang baik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dalam pengungkapan kasus kejahatan yang menonjol ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polantas,” ujar Kombes Pol Wibowo.
Keberhasilan anggota Satlantas Polres Serang Kota dalam mengungkap kasus kejahatan yang menonjol ini dapat meningkatkan kepercayaan publik, khususnya kepada Polisi Lalu Lintas (Polantas).
“Penghargaan ini, salah satu upaya untuk memicu anggota lainnya supaya bisa terus bekerja dengan baik agar dapat dirasakan masyarakat,” tandas Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo.
Untuk diketahui, Saat diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti tongsis, kartu ATM yang digunakan serta uang tunai sebesar Rp 1.250.000 yang didapat dari hasil menjebol mesin ATM. ( Hms/Arifin )