Perangi Narkoba, Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 6 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Banten | “Narkoba adalah musuh kita bersama sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita mengharapkan dukungan dalam menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P, SIK, MH kepada awak media dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (05/01/2018).

Hal tersebut juga dibuktikan Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui jajaran Polresta Tangerang yakni Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang berhasil ungkap 1 (satu) orang pelaku peredaran gelap Narkotika jenis Sabu berinisial A Als AS (36) di sebuah rumah wilayah Kec. Kelapa Dua Kota Tangerang, Jumat, (04/01/2018).

Baca Juga:  Pemkab Sergai Terima Berkas 45 Nama Anggota DPRD Terpilih dari KPUD Sergai Detik Kasus Sumut Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Sei Rampah

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka A Als As (36) ini berawal dari informasi masyarakat terpercaya bahwa ada pelaku akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, TKP nya di dalam sebuah rumah tepatnya di wilayah Kel. Bencongan Kec. Kelapa dua Kota Tangerang, dan sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di lokasi tersebut, ujarnya.

Kemudian kami melakukan observasi dan menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai yang dilaporkan oleh masyarakat. Selanjutnya team Satresnarkoba Polresta Tangerang, langsung menghampiri dan melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang dicurigai mengaku bernama A Als S kemudian dilakukan pemeriksaan Badan, Pakaian, rumah dan tempat tertutup lainnya yang digunakan tersangka, pungkasya.

Baca Juga:  Danyontankfib 2 MAR Buka Pekan Pembekalan Prajurit Remaja

Dari hasil penggeledahan, ditemukan Narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastik bening yang disimpan di dalam asbak rokok kartu remi yang berwarna biru dan merah. Dalam pemeriksaan lanjutan, terkait penemuan BB Narkotika Jenis Sabu tersebut, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, dengan berat sebanyak 0,61 gram.

Baca Juga:  Sadewo Mahendra Sukses Business Degitalnesia Marketing Indonesia.

Kapolresta Tangerang melalui Kabid HUmas Polda Banten menjelaskan terkait penangkapan tersangka A Als AS (36) tersebut, tim akan melakukan pengembangan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

Selanjutnya, untuk saat ini Tersangka beserta barang buktinya diamankan ke Mako Polresta Tangerang. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 112 dan Pasal 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran zat terlarang narkotika. Ancaman hukumannya, 20 tahun penjara.

(D.M/MB-BP)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB