Perangi Narkoba, Polresta Tangerang Ungkap Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 6 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Banten | “Narkoba adalah musuh kita bersama sebagai bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kita mengharapkan dukungan dalam menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P, SIK, MH kepada awak media dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (05/01/2018).

Hal tersebut juga dibuktikan Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui jajaran Polresta Tangerang yakni Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang berhasil ungkap 1 (satu) orang pelaku peredaran gelap Narkotika jenis Sabu berinisial A Als AS (36) di sebuah rumah wilayah Kec. Kelapa Dua Kota Tangerang, Jumat, (04/01/2018).

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Relese Pelaku Kasus Pencurian Anak - Ini Ceritanya.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka A Als As (36) ini berawal dari informasi masyarakat terpercaya bahwa ada pelaku akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, TKP nya di dalam sebuah rumah tepatnya di wilayah Kel. Bencongan Kec. Kelapa dua Kota Tangerang, dan sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di lokasi tersebut, ujarnya.

Kemudian kami melakukan observasi dan menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai yang dilaporkan oleh masyarakat. Selanjutnya team Satresnarkoba Polresta Tangerang, langsung menghampiri dan melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki, yang dicurigai mengaku bernama A Als S kemudian dilakukan pemeriksaan Badan, Pakaian, rumah dan tempat tertutup lainnya yang digunakan tersangka, pungkasya.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa Bali | Reskrim Polsek Rogojampi Amankan Tiga Pelaku Judi Togel.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan Narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastik bening yang disimpan di dalam asbak rokok kartu remi yang berwarna biru dan merah. Dalam pemeriksaan lanjutan, terkait penemuan BB Narkotika Jenis Sabu tersebut, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, dengan berat sebanyak 0,61 gram.

Baca Juga:  Baru Belajar, Donat Buatan Ibu-Ibu Habis Tak Tersisa

Kapolresta Tangerang melalui Kabid HUmas Polda Banten menjelaskan terkait penangkapan tersangka A Als AS (36) tersebut, tim akan melakukan pengembangan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

Selanjutnya, untuk saat ini Tersangka beserta barang buktinya diamankan ke Mako Polresta Tangerang. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 112 dan Pasal 114 KUHP tentang penyalahgunaan dan peredaran zat terlarang narkotika. Ancaman hukumannya, 20 tahun penjara.

(D.M/MB-BP)

Berita Terkait

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro
Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:48 WIB

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:47 WIB

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB