Bandit Curanmor Alhasil di Ringkus Polsek Ngunut

Jejakkasus.info | Tulungagung – Kepolisian Sektor (Polsek) Ngunut, Kabupaten Tulungagung berhasil membekuk pemuda berinisial FR (24). Pemuda warga Desa Selorejo Kec.Ngunut Kab. T.agung, ini diamankan lantaran diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor yang dilakukab pada 28 Desember 2018.

Kanit Reskrim Polsek Ngunut, Iptu Hery Poerwanto . SH, menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengaduan yang dilakukan oleh korban bernama Ilyas Dian Nabawi (22), warga Desa,Selorejo, Kecamatan, Ngunut, Korban yang masih berstatus mahasiswa ini mengaku kepada petugas bahwa sepeda motor miliknya telah mendadak raib tempatnya di pinggir jalan, persisnya depan masjid Baitul Mabub masuk Ds. Selorejo Kec. Ngunut,

Baca Juga:  Kring Serse Rutin Dilaksanakan Setiap Malam

Peristiwa itu bermula, lebih lanjut IPTU Hey Poerwanto, menjelaskan, pelapor memarkhir sepeda motor Honda Tiger Nopol. AG 2238 RBT di tepi jalan di depan masjid, karena melaksanakan sholat Jumat.

Baca Juga:  PPK Sungai Tebelian Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Kalbar 2018

“ Korban hendak pulang terkejut setelah melihat sepeda motornya sudah tidak ada. Kemudian korban juga mencari di sekitar masjid namun kendaraanya tetap tidak ketemu, selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor ke polsek Ngunut untuk melaporkan kejadian tersebut untuk di tindak lanjuti,” ungkapnya, Jumat ( 04/1/19).

Baca Juga:  Dinas PUPR Bidang SDA Kabupaten Magetan Adakan Sosialisasi Pembangunan Bendung Desa Pragak Tahun 2020

Atas perbuatan pelaku, pihaknya menambahkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta. Dan, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP.

“ Saat ini, pelaku sudah kami serahkan ke Polres Tulungagung, untuk proses lebih lanjut,” tegasnya. (Wd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *