Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka meningkatkan disiplin berkendaraan serta mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas maka pada hari ini jumat tanggal 10 September 2017, pukul 10.45 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan menerjunkan 9 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin pawas Iptu Gede Gunakaya, Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan di Jalur Singaraja – Kintamani.
Adapun Sasran dari Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Anggota Polsek Kubutambaha yaitu Kendaraan, Surat – surat, Barang bawaan, dan Orang yang di Curigai seperti Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya lainnya.
Dalam giat tersebut dapat Memeriksa 3 unit Kendaraan Roda Empat Pribadi, 4 Unit Kendaraan Roda Enam Truk, 4 Unit Kendaraan Roda Empat Pic Up, 2 Unit Kendaraan Roda Empat Box, 30 UnitKendaran Roda Dua, menemukan 1 Penggaran tanpa Sabuk keselamatan diberikan peringatan dengan teguran simptik dan tidak ditemukan sebagai sasaran Pemeriksaan yang berbahaya, kegiatan berakhir pukul 11.15 wita berjalan lancar dan aman.
Kpolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin terus – menerus siang dan malam untuk mencegah terjadinya Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas agar situasi Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif,” ucap Kapolsek. (Priya).