LBH “Parna Gogo” & LPKMS Jakarta : Di Duga Jembatan Manulah Melanggar UU Nomor 02 Tahun 2017

Senin, 31 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu, – Proyek pembangunan konstruksi jembatan Manulah,terhitung selama 2 tahun (2012 – 2014) di laksanakan oleh PT.Nindya Karya (NK) pagu dana Rp 69 Miliar tidak selesai.

Oleh karena pembangunan tidak selesai dan di duga bermasalah,proyek jembatan manulah,di lidik Kejari Kaur sekitar tahun 2015 namun hasilnya hingga saat ini belum jelas.

Dan pada tahun 2015 proyek jembatan di hentikan (tidak ada aktipitas)

Pada tahun 2016 proyek jembatan manulah di lanjutkan kembali melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dengan anggaran lebih kurang Rp 64 Miliar yang di laksanakan oleh PT.Cahaya Tunggal Abadi,lagi-lagi sampai dengan batas ahir pekerjaan,konstruksi jembatan tidak juga selesai

Baca Juga:  Ajak Warga Menjaga Keamanan, Aiptu Putu Sundawa Lakukan Sambang

Pada 2017 proyek jembatan Manula di lanjutkan kembali,dana pembangunan berjumlah lebih kurang Rp 34 Miliar, sampai saat ini,pembangunan jembatan belum selesai,dokumentasi poto terahir di ambil pada hari ini Senin tanggal 31 Desember 2018

Baca Juga:  Demi Suksesnya Vaksinasi di Treanggalek, DPRD Siap Suport Anggaran

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtra,Bapak Waji Heri Andrianto,SH bersama dengan Kepala Perwakilan Bengkulu Fauzan & Kantor Hukum “Parna Gogo” Jakarta, sehubungan dengan mangkrak nya konstruksi jembatan Manulah berbatasan dengan Lampung, di duga telah melanggar UU nomor 2 Tahun 2017 (Mangkrak) oleh sebab itu akan di lakukan klaripikasi awal dan di lanjutkan laporan kepada Lembaga ” KPK ” cetus nya.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejahtra dan Kantor Hukum “PARNA GOGO”,Waji Heri Andrianto,SH menambahkan bahwa, Jembatan Manulah,letak nya di jalan Negara (jalan Nasional) oleh sebab itu ia merasa simpati untuk turun tangan terkait mangkrak nya jembatan Manulah,kalau sampai jembatan lama ambruk dan jembatan baru tidak selesai, yang di rugikan banyak orang tutup Waji Heri Andrianto, SH.

Baca Juga:  YONIF 511/DY MELATIH SISWA-SISWI LDKS OSIS SLTPN 1 KOTA BLITAR

Satker pembangunan jembatan manulah dan kontraktor (pihak ketiga) hingga berita di turunkan belum dapat di hubungi awak media.
(Reza)

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Berita Terbaru