Detikkasus.com | JAKARTA – Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi bertempat di Desa Talang Panjang Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (27/12/2018)
Dalam OTT yang dilakukan sekitar jam 11.00 Wib tersebut, tim gabungan mengamankan Kasubag Kepangkatan di BKD Kabupaten Muaro Jambi yang juga merangkap sebagai Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Muaro Jambi dengan inisial “MY” yang diduga meminta sejumlah uang untuk meloloskan CPNS di Kabupaten Muaro Jambi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut, yakni uang tunai sejumlah Rp.19.300.000 (Sembilan Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dari Rp.100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang telah disepakati sebelumnya beserta 1 (satu) unit handphone merk nokia.
Setelah dilakukan penangkapan, yang bersangkutan kemudian diamankan di Kejati Jambi dan untuk proses selanjutnya dibawa ke Kejari Muaro Jambi.
Sumber:Kejaksaan Agung RI.