Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mengantisipasi adanya bapa liar dan gangguan kamtibmas, jajaran Polsek Busungbiu melalui anggota Polsubsektor Tegalasih melaksanakan patroli kelokasi yang rawan dipergunakan sebagai tempat adu cepat kendaraan bermotor tanpa ijin resmi (balapan liar). Rabu (26/12/2018)
Kegiatan parroli dilaksanakan oleh Kapolsubsektor Tegalasih Ipda I Nyoman Anom Putra, S.H. bersama dua orang anggota, dengan menyisir Sepanjang Jalur di Desa Kemoning Kecamatan Busungbiu, Buleleng, untuk mencegah masyarakat khususnya para remaja desa agar tidak mekakukan aksi kebut-kebutan dijalan atau balap liar yang sangat meresahkan pengguna jalan.
“Balap liar ini sangat meresahkan warga, karena disamping berbahaya bagi dirinya sendiri juga membahayakan para pengguna jalan lainnya,” tutur Kapolsubsektor Tegalasih tersebut.
Sementara ditemui terpisah Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H. mengatakan kami memilih jalan dikawasan tersebut dikarenakan ini merupakan jalan yang baru selesai diperbaiki yang memiliki trek lurus yang sangat panjang, sehingga kita pandang perlu untuk melakukan pemantauan yang intensif,” ucap Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan.