Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah beredarnya barang barang Ilegal dan terlarang seperti Senpi, Sajam dan Narkoba, serta untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar, pada hari Sabtu tgl 9 September 2017 jam 09.30 s/d 10.00 wita, 12 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Made Suarma melaksanakan Ops Riksa Ranmor di Jln PB Dudirman tepatnya didepan Mako Polsek Seririt.
Adapun sasaran utama dari pelaksanan Ops dimaksud adalah untuk mencegah beredarnya obat terlarang berupa Narkoba, Ops tersebut juga menyasar pada Orang dan barang barang bawaan yang ada kaitannya dengan kelompok Sparadis anti Panca Sila serta kelengkapan dari surat surat kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan Ops Riksa Ranmor tersebut dapat memeriksa 53 unit kendaraan bermotor dan menemukan 2 Pelanggar tanpa SIM ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 2 lembar STNK sedangkan TO dan obat obatan terlarang nihil.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusip, Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran dari obat obatan terlarang utamanya Narkoba juga termasuk Tindak Pidana lainnya, secara rutinitas setiap hari baik malam maupun siang personil kami yang sedang melaksanakan piket wajib meningkatkan melaksanakan Ops Riksa Ranmor dengan tujuan disamping mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk mencegah para pelaku membawa keluar hasil hasil dari tindak kejahatannya”, ucap Kapolsek.Ditempat terpisah. (Priya)