Detikkasus.com | KAMPAR KIRI – Mengantisipasi maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Kampar direspon oleh Kapolsek Kiri, seorang bandar shabu berhasil diringkus setelah berusaha kabur kedalam Hutan.
Pelarian gembong narkoba ini gagal, dengan sigap Anggota Opsnal Polsek Kampar Kiri berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti narkotika jenis shabu dari pelaku ini.
Penangkapan pelaku narkoba ini dilakukan pada Rabu malam (19/12) sekira pukul 17.15 WIB di Dusun Simpang IV Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar. Pelaku adalah JR (45) warga Dusun Simpang Tigo Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri.
Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 4 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah dompet kulit warna hitam, 1 unit Hp Samsung lipat, topi warna hitam dan uang tunai Rp 569 ribu.
Peristiwa penangkapan ini berawal saat Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos MSi mendapat informasi dari masyarakat bahwas ada seorang pria warga Desa Kuntu berinsial JR yang diduga memiliki Narkotika jenis shabu dimana yang bersangkutan sedang berada ditepi sungai Subayang di Dusun Simpang IV Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan anggota Polsek Kampar Kiri untuk melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, sesampai dilokasi petugas melihat JR namun saat hendak ditangkap JR berupaya melarikan diri kearah hutan namun akhirnya berhasil diringkus.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap JR ditemukan barang bukti narkotika dan kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.
Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka ini sudah lama membuat warga resah dan sedah menjadi target pihak Kepolisian, disaat kita tahu keberadaannya maka langsung dilakukan penangkapan, jelas Kapolsek.