Anggota Polsek Busungbiu Mendapat Arahan dari Ketu BNK Buleleng

Rabu, 19 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Anggota Polsek Busungbiu Polres Buleleng menerima pembinaan dan Penyuluhan terkait pemberantasan Narkoba dengan melibatkan Desa Adat, oleh Kepala BNK Buleleng AKBP I GEDE ASTAWA, S.H., M.H. Selasa (18/12/2018)

Dalam kegiatan yang berlangsung diruang Rapat Mako Polsek Busungbiu tersebut, Ketua BNK Buleleng AKBP I Gede Astawa, S. H.,M.H., didampingi oleh Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H. memberikan pembinaan tentang dasar hukum dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang dan kiat-kiat yang bisa dilakukan oleh anggota khususnya Bhabinkamtibmas dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

Baca Juga:  DETIK KASUS | KANIT BINPOLMAS POLSEK BANGIL CANGKRUK BARENG MASYARAKAT.

“Saat ini kasus penyalahgunaan Narkoba tidak hanya terjadi diperkotaan tetapi sudah merambah hingga kepelosok-pelosok desa oleh sebab itu perlu peranserta semua pihak, khususnya Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian yang bersentuhan dengan masyarakat,” kata Kepala BNK Buleleng tersebut.

Baca Juga:  Anev Kinerja Anggota, Kapolres Bojonegoro Pimpin Anev Mingguan

Setekah memberikan pengarahan keoada anggota Kepala BNK Buleleng, membagikan Draft Pararem yang mengatur tentang dasar hukum penanganan dan penindakan serta hukuman bagi penyalah gunaan narkoba sebagai stimulan bagi Bhabinkamtibmas untuk dikaji oleh Bendesa Adat.

AKBP I Gede Astawa berpesan kepada anggota agar menjadikan Draft pararem tersebut sebagai Stimulan untuk selanjutnya dibahas ditingkat adat didesa binaan masing-masing untuk membetuk pararem atau awig-awig desa yang mengatur tentang penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
“agar supaya jangan sampai hukuman yang diberikan kepada penyalah guna narkoba lebih berat daripada hukuman yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang dijalaninya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polres Bangka Barat dan Polsek Jajaran Pasang Spanduk Maklumat Kapolri 

Berita Terkait

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Galang Silaturahmi DPD GMPAR Indramayu

Jumat, 15 Nov 2024 - 13:09 WIB