Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Anggota Polsek Busungbiu Polres Buleleng menerima pembinaan dan Penyuluhan terkait pemberantasan Narkoba dengan melibatkan Desa Adat, oleh Kepala BNK Buleleng AKBP I GEDE ASTAWA, S.H., M.H. Selasa (18/12/2018)
Dalam kegiatan yang berlangsung diruang Rapat Mako Polsek Busungbiu tersebut, Ketua BNK Buleleng AKBP I Gede Astawa, S. H.,M.H., didampingi oleh Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H. memberikan pembinaan tentang dasar hukum dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang dan kiat-kiat yang bisa dilakukan oleh anggota khususnya Bhabinkamtibmas dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
“Saat ini kasus penyalahgunaan Narkoba tidak hanya terjadi diperkotaan tetapi sudah merambah hingga kepelosok-pelosok desa oleh sebab itu perlu peranserta semua pihak, khususnya Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian yang bersentuhan dengan masyarakat,” kata Kepala BNK Buleleng tersebut.
Setekah memberikan pengarahan keoada anggota Kepala BNK Buleleng, membagikan Draft Pararem yang mengatur tentang dasar hukum penanganan dan penindakan serta hukuman bagi penyalah gunaan narkoba sebagai stimulan bagi Bhabinkamtibmas untuk dikaji oleh Bendesa Adat.
AKBP I Gede Astawa berpesan kepada anggota agar menjadikan Draft pararem tersebut sebagai Stimulan untuk selanjutnya dibahas ditingkat adat didesa binaan masing-masing untuk membetuk pararem atau awig-awig desa yang mengatur tentang penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
“agar supaya jangan sampai hukuman yang diberikan kepada penyalah guna narkoba lebih berat daripada hukuman yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang dijalaninya,” imbuhnya.