Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Sepang Polsek Busungbiu Polres Buleleng Aiptu Putu Aryawan melaksanakan Problem Solving, Selasa (18/12/2018)
Bersama perangkat Desa, Aiptu Puty Aryawan selaku Bhabinkamtibmas memediasi masalah tanah Antara Ketut Cumpu dan Ketut Putru, warga binaannya di Banjar Dinas Sepang.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan pengelingsir Dadia, Kepala Desa Sepang I Putu Agung Mahardika, SekDes Sepang I Gede Sugiartawan, Kepala Dusun Sepang Made Wija Astawa, Bhabinsa Serda I Gede Sutarma dan Aiptu putu Aryawan sebagai
Bhabinkamtibmas.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP Made Agus Dwi Wirawan, S.H., M.H.,membenarkan adanya kegiatan mediasi permasalahan warga oleh Bhabinkamtibmas Desa Sepang tersebut.
“Bhabinkamtibmas memediasi permasalahan tanah tanah Antara Ketut Cumpu dan Ketut Putru warga Banjar Dinas Sepang,” ucapnya.