Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com Untuk mencegah bertambahnya korban akibat nenenggak minuman keras, Polsek Sukasada Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin oleh Panit 1 Sabhara Ipda Nyoman Putrawan bersama personil melaksanakan Operasi miras ilegal dan miras oplosan di wilayah Kelurahan Sukasada, Desa Ambengan dan Desa Gitgit pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018 pukul 11.30 wita.
Pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat khususnya miras dilakukan dengan medatangi sejumlah warung dan toko,
Setelah melakukan pemeriksaan Peraonil belum menemukan adanya warung atau toko yang menjual Miras Ilegal.
Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengungkapkan “Operasi penyakit masyarakat khususnya miras ini bertujuan untuk mencegah adanya korban akibat nenenggak minuman keras serta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilkum polsek Sukasada”, ungkapnya.