Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka memberikan penyuluhan dan sosialisasi, pada hari Sabtu 15 Desember 2018. Pukul 10.00 Wita bertempat di SD N 5 Bondalem. Bhabinkamtibmas Desa Bondalem Polsek Tejakula yang mana jajaran dari Polres Buleleng Brigadir Komang Rudi, memberikan penyuluhan hukum, sosialisasi tentang UU Lalu lintas dan penyalah gunaan Narkoba serta Kenakalan remaja.
Kegiatan tersebut merupakan Program Bapak Kapolsek Tejakula yang bertujuan ingin meningkatkan atau mengajak untuk bersama sama mematuhi dan mentaati Peraturan lalu lintas yang ada mengingat akhir akhir ini angka kecelakaan di Kec. Tejakula meningkat serta penyalah gunaan Narkoba yang semakin marak di Kec. Tejakula tidak menutup kemungkinan menyasar anak anak sekolah dan Bhabinkamtibmas juga menekankan masalah tentang kenakalan remaja terutama perkelahian dan tauran antar pelajar.
Dari pihak sekolah sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Tejakula dan sangat berterimakasi atas penyuluhan dan himbauan yang diberikan kepada siswa siswi SD N 5 Bondalem.
Serangkaian kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali berahir Pukul 11.00 Wita.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi menjelaskan “Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum sejak dini dan untuk menekan angka kecelakaan di Kec. Tejakula serta untuk menekan peredaran Narkoba sejak dini di Kec.Tejakula dan kenakalan remaja di kalangan pelajar”, ucapnya singkat.