Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar – Bupati Sekadau Rupinus, SH, M. Si menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 dari Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji,SH,M.Hum di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, pada 13/12/2018.
Selain menerima DIPA, Bupati Rupinus juga menerima Piagam penghargaan atas predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) selama 6 tahun berturut-turut atas hasil laporan keuangan Kabupaten Sekadau.
Bupati Sekadau Rupinus ditemui usai menerima DIPA mengatakan, DIPA yang diterima dari Gubernur Kalbar merupakan suatu langkah yang tepat untuk memberikan pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Sekadau.
Dijelaskan Rupinus DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran (PA)/KPA.
DIPA juga lanjut Rupinus berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran, setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Terkait penerimaan WTP dikatakan”bahwa penghargaan yang diberikan oleh Menkeu RI kepada pemerintah Kabupaten Sekadau merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah atas penyelenggara pengelolaan keuangan Negara.,pungkasnya.
Sumber:Humas protokoler pemkab Sekadau.
Editor by :Jonni Rudianto. Purba.