Detikkasus.com | Propinsi Kalbar, Sintang – Kepolisian Resort sintang berhasil mengungkap 210 lapor dan 202 selesai kasus kejahatan selama tahun 2018 di wilayah hukum polres sintang, dan yang paling banyak yaitu kejahatan konvensional sebanyak 166 kasus dan yang sudah selesai 161 kasus, serta ada 3 kasus korupsi yang masih tahap sidik, jelas Kasat Reskrim polres sintang AKP. Indra Asrianto. S.IK saat jumpa pers bersama awak media senin (10/12/18)
Jumlah kasus kejahatan masih dibilang tidak jauh berbeda dengan tahun 2017 lalu, hanya sedikit penurunan sekitar 5%. Kendati demikian terdapat beberapa kasus kejahatan yang mengalami kenaikan signifikan seperti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 47 kasus.
AKP indra Asrianto mengatakan bahwa jumlah kasus kejahatan yang berhasil di ungkap dalam setahun ini, merupakan berkat kerjasama semua elemen yang ada, baik itu polisi, masyarakat dan berbagai pihak yang turut membantu pihak kepolisian.
Inilah daftar jenis kasus kejahatan tahun 2018, yaitu Konvensional sebanyak 166 lapor dan selesai 161, THDP kekayaan negara 43 lapor dan selesai 40, Transnasional 1 lapor dan selesai 1, Kontijen nihil. (tns)