Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Bersama Babinsa Hadiri Rapat Musrenbang Tingkat Desa

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka ikut mengawasi perencanaan pembangunan Desa Pegadungan yang menggunakan anggaran dari pemerintah pada hari Kamis tanggal 07 September 2017 pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan jajaran Polres Buleleng Aiptu Cening Yasa bersama Babinsa Serda Ketut Nodia, menghadiri rapat musrenbang tingkat desa di kantor desa Pegadungan Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Camat Sukasada yang mewakili Kasi pembangunan camat sukasada Made Sunetra, Tenaga ahli pembangungan dari kapubaten Buleleng Ibu Wayan Wetreni, SE, Perbekel Desa Pegadungan, Sekdes Pegadungan, Kelian Desa Pekraman, Ketua BPD, Para Kadus, dan tokoh tokoh masyarakat Desa Pegadungan.

Baca Juga:  Kapolsek Pati Pantau Kegiatan Pembongkaran Warung Remang-remang Oleh Sat Pol PP, Reporter - Arifin.

Adapun yang dibahas dalam Musrenbang tersebut tentang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinaan di desa, dan bidang tak terduga.

Baca Juga:  Panitia Peduli Kasih 2019 Menggalang Dana Para Pengusaha Untuk 1000 Anak Yatim Piatu.

Dalam kesempatan Kegiatan musrenbang tersebut Bhabin menyampaikan pesan kamtibmas agar peserta musrenbang ikut berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan agar tidak ada penyelewengan karena menggunakan dana pemerintah sehingga semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Wabup Zuldafri Darma Resmikam Pemakaian Pasar Rao-Rao

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan ini menyampaikan bahwa “Sudah menjadi kewajiban seorang Bhabin untuk mengikuti setiap kegiatan yang terjadi di desa sebagai wujud pelayanan terbaik kepada warga binaannya sehingga setiap informasi apapun dapat diserap guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif aman”, ucapnya. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *