Maraknya Dugaan Kasus Pencurian Benih Bambu di Desa Ngembat, Kecamatan Gondang: Ketua Umum NGO PMBDS minta Kepolisian Ambil tindakan.
Detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Mojokerto -, Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Lereng Pegununhan di Indonesia semakin memprihatinkan, Banyak DAS yang mengalami penurunan kualitas dengan indikasi luasnya lahan kritis, semakin seringnya banjir, kekeringan, tanah longsor dan pencemaran air yang merugikan kehidupan masyarakat dan lingkungan.
Untuk mananggulangi ada hal yang tidak di inginkan, KLHK menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat, dimana masyarakat didorong untuk lebih aktif dalam kegiatan RHL melalui kelompok tani maupun kelompok masyarakat.
Fenomena ini dikhawatirkan memberi dampak pada sisi ekologi, karena mayoritas tanaman dipanen secara serentak sehingga terdapat jeda yang cukup lama pada presentase tutupan lahan kembali seperti semula.
Dari kekhawatiran inilah, maka para penentu kebijakan dihadapkan pada tantangan untuk dapat menawarkan alternatif pilihan jenis tanaman yang dapat mendorong perekonomian masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungannya sebagai tujuan akhir dari kegiatan RHL itu sendiri.
Salah satu jenis tanaman yang saat ini dikembangkan oleh KLHK adalah bambu. Pengembangan tanaman bambu dilakukan melalui pembuatan areal model Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
Dari fakta-fakta di atas, kita dapat melihat penggunaan bambu sebagai salah satu tanaman rehabilitasi belum cukup menarik minat bagi masyarakat.
Eronis jika di daerah kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Lereng Pegununhan Dusun Blentreng, Desa Ngembat, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, banyak maling atau pencuri Bibit Bambu atau di kenal Bung.
Video : Kasus Pencurian Benih Bambu di Desa Ngembat, Ketua Umum NGO PMBDS Minta Kepolisian Ambil Tindakan
https://youtu.be/wIz90OLZ_ms
Hal tersebut salah satu dugaan pelaku sempat kepergok NGO PMBDS ke arah blentreng dan pelaku turun membonceng 1 (satu), karung benih bambu atau bung, minggu 09 desember 2018 pukul 12.00 wib seperti yang ada di video NGO PMBDS.
Menyikapi hal tersebut, Ketua umum NGO PMBDS Mengingatkan warga untuk tidak melakukan pencurian Benih pohon bambu melalui telphone seluler Kepala Desa Ngembat bapak jalil 0812354276XX.
Kepala Desa Ngembat sempat menyebutkan Big Bos nya atau pengumpul benuh pohon bambu, nanti saya sampaikan ke pengurusnya. tutupnya Kades kepada NGO PMBDS, Hingga berita di Angkat Ketua Umum NGO PMBDS Minta kepada Aparat hukum terkait baik dinas maupun Kepolisian Polsek Gindang, Polres Mojokerto, Polda Jatim untuk ambil tindakan tegas. (PRIYA).