Sudahkah Anda Perangi Korupsi?

Minggu, 9 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Setiap tanggal 9 Desember Masyarakat di seluruh dunia memperingati “Hari Anti Korupsi Sedunia”.

Korupsi menggerogoti bangsa Indonesia sekian puluh tahun lamanya, Pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agaknya menjadi berita yang hampir setiap hari tidak pernah putus menghiasi media di negeri indonesia, baik di Media cetak, online maupun elektronik.

Pada peringatan tahun 2018 kali ini, merupakan peringatan yang ke 15 sejak pertama kali ditetapkannya Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diresmikan pada 9 Desember 2003.

Dalam catatan sejarah, pada tanggal 09 Desember, Merupakan hari lahirnya Anti Korupsi Internasional dengan resolusi 58/4 pada tanggal 31 Oktober 2003.

Baca Juga:  Kasus Lahan 300 Ha Di Desa Rantau Baru Sudah Dilaporkan Di Polda Riau

Sidang Umum PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.

Korupsi bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok, tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan.

Korupsi mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemitraan dalam Memelihara Kamtibmas Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Dialogis Dengan Warga

Korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan “lapangan perniagaan”. Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.

Korupsi menimbulkan kekacauan di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktik korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain.

Baca Juga:  Mencegah Pelanggaran dan Masuknya Barang Berbahaya Dilaksanakan Razia Kendaraan Malam Hari

Korupsi mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.

Tim 9 Perusahaan Media PT. PRIA SAKTI PERKASA: Detikkasus.com + www.jejakkasus.info + Mediasaberpungli.com + Jejak-kasus.com + Beritacybercrime.com + Radarbangsa.co.id + Beritapolis.id + Sidakkasus.com + Jejakkasusjabar.com Dan NGO PMBDS, Ayo Lawan Korupsi demi Bangsa dan Negeri indonesia tercinta. (PRIYA).

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Berita Terbaru