Detikkasus.com | Bandung, Menindaklanjuti Aksi Kemarin Di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia Distrik VI Kota Bandung melakukan Audensi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jalan R.E Martadinata Kota Bandung pada Kamis 13/12. Adapun yang menjadi Poin yang yang disampaikan oleh LSM PMPR Indonesia Distrik VI Kota Bandung Yakni adanya Kelebihan Pembayaran sebesar Rp.72.331.243,40 dan Kekurangan Volume sebesar Rp.20.188.440,40 pada Wilayah Kerja Bapenda Jawa Barat.
Selain itu adanya Denda Keterlambatan pada Empat lokasi pekerjaan sebesar Rp.221.867.550,07 pada Tahun Anggaran 2016 Sesuai dengan Hasil Audit BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Pada Berita sebelum nya Erpan Tella selaku Kordinator Aksi menerangkan Penegak Hukum diminta Panggil dan Periksa Kepala Bapenda Jawa Barat beserta Jajaran nya terkait Dugaan Korupsi tersebut. Massa melakukan Orasi Hampir Satu jam Akhir diterima Untuk Beraudensi Perwakilan Bapenda Jabar yakni Ramos Kepala Subbag dan Tatang Suryana Bagian Teknis.
Dalam Audensi Tersebut Ramos dan Tatang Suryana menjelaskan bahwa Temuan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Arahan BPK RI. ” Kita sudah tindaklanjuti hal tersebut, namun ketika diminta Salinan Pengembalian nya Mereka Berkilah ” Mengenai Hal tersebut Harus Melalui PPID dan akan Kami sampaikan ke Pimpinan, Sebut nya.
Perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyambut baik Kedatangan LSM PMPR Indonesia DPC Distrik IV Kota Bandung yang dinilai membantu Kinerja Aparat Penegak hukum dalam melakukan Control Sosial. ” Kedatangan Rekan rekan dari LSM PMPR Indonesia kita Tampung dan akan Kita Kordinasi kan Ke Pimpinan, papar nya.
Usai Melakukan Aksi Dadin Maung Selaku Ketua DPC Distrik VI Kota Bandung Kepada Media ini menjelaskan bahwa Pengembalian Kerugian Negara Tersebut dilakukan tidak akan Menggapus pidana nya sesuai dengan Undang Undang Tipikor Tahun 1999 pada Pasal 4. “Undang undang Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi pada Pasal 4 jelas disebutkan, dan Kita akan kembali Turun Besok sesuai dengan Surat kita ke Polrestabes kita Unjuk Rasa selama Dua Hari,jelasnya. Ditambahkan nya juga Kita akan terus menyampaikan aspirasi ini hingga Kepala Bapenda Jabar di proses secara Hukum oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,akhirnya. (KH)