BATUSANGKAR, Sumatera Barat | Detikkasus.com – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tanah Datar melakasanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar 2019, Kamis (29/11) di ruang Sidang DPRD, Pagaruyung.
Dalam kesempatan tersebut, rapat langsung dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman, Saidani sekaligus dihadiri Bupati Irdinansyah Tarmizi, Forkopimda, Para Asisten, Kepala OPD se Tanah Datar.
Ketua DPRD Anton Yondra dalam kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf lantaran keterlambatan sekitar empat jam dari jadwal seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB.Keterlambatan ini masih ada beberapa item Ranperda perlu dibahas yang belum disepakati.
Setelah skorsing dilakukan sampai pukul 14.00, sidang dilanjutkan penyampaian laporan pembicaraan tingkat pertama membahas Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2019 yang dibahas pimpinan Banggar (Badan Anggaran) DPRD diwakili Irman.
Wakil ketua Irman menyampaikan, landasan perumusan berdasarkan Nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2019 tanggal 29 Oktober 2019, Pandangan Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tentang APBD TA 2019 7 November 2018, tanggapan Bupati atas pandangan fraksi 9 November 2018, rapat internal Banggar DPRD terhadap pembahasan Ranperda 27 September 2018 dan pembahasan pada pembicaraan tingkat I antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanah Datar 12 sampai 17 November 2018.
Dikatakan Irman, setelah pembahasan sehari maka telah diambil kesepakatan dalam pembahasan bersama pada 28 November lalu, dimana Pendapatan sebelum pembahasan Rp.999,5 Milyar lebih, setelah pembahasan disepakati bertambah menjadi Rp.1,3 triliun lebih.
Ditambahkan Irman, belanja sebelum pembahasan Rp.1,1 triliun lebih setelah disepakati bertambah menjadi Rp.1,4 triliun lebih. Dari jabaran pendapatan dan belanja, surplus atau defisit sebelum pembahasan sebesar Rp 122 Milyar lebih, saat pembahasan berkurang Rp 29 Milyar lebih, sehingga masih terjadi defisit sebesar Rp 92,6 Milyar lebih.
Seterusnya, sidang dilanjutkan dengan penyampaian pendapat 9 fraksi diawali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Juru bicaranya Istiglal, Fraksi Demokrat Donna, Fraksi PPP Arianto, Fraksi Golkar Syamsul Bahri, Fraksi PDIP Asrul Jusan, Fraksi Bintang Nasdem Rasman, Fraksi PAN Benni Remon, Fraksi Hanura Adrison Dt. Parpatiah dan Fraksi Gerindra Afrizal.
Dalam pendapat Fraksi PDIP dan Nasdem menerima Ranperda menjadi Perda, sedangkan PKS, PPP, PAN menerima Ranperda dijadikan Perda dengan beberapa catatan. Sedangkan Fraksi Demokrat dan Golkar tidak menerima, kemudian Hanura serta Gerindra bersikap tidak menerima dan tidak menolak.
Lantaran terjadi ketidaksepakatan fraksi dalam pandangannya, sidang yang berlangsung sampai malam tersebut dilanjutkan dengan rapat khusus pimpinan fraksi. Dari pandangan fraksi yang telah kita dengar bersama rata-rata fraksi mempertanyakan tentang rencana pembangunan Lapangan Cindua Mato, pembangunan lahan parkir, pengadaan mobiler perpustakaan yang sedang di bangun dan beberapa kegiatan lainnya, dan Fraksi juga menginginkan program pembangunan bukan seremonial saja, namun benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,jelas Anton Yondra.
Usai magrib Sidang dilanjutkan dan Ketua Anton Yondra menyebutkan telah diperoleh putusan dan kesepakatan untuk menyetujui Raperda dijadikan Perda APBD Kabupaten Tanah Datar 2019, namun dengan catatan khusus agar disempurnakan tertuang dalam berita acara, seperti penundaan atau pembatalan rencana pembangunan lapangan cindua mato karena belum ada presentasi dan penyampaian Detail Engineering Detail (DED) dari dinas terkait kepada DPRD, pembangunan lahan parkir dan pengadaan mobiler perpustakaan.
Anton Yondra mengatakan, Kita telah melakukan rapat bersama ketua fraksi dan diperoleh kesepakatan, enam fraksi menerima termasuk fraksi Golkar dan tiga fraksi lainn tidak menolak dan tidak menerima, namun sesuai peraturan Ranperda sudah bisa jadi Perda yang dituangkan dalam berita acara akan ditandatangani pimpinan DPRD bersama Bupati.
Setelah dilakukan penandatanganan Berita bupati Irdinansyah mengucapkan terima kasih atas kerjasama DPRD dengan TPAD Kabupaten Tanah Datar.
Bupati mengucap maaf selama pembahasan jika ada hal kurang berkenan sehingga menjadi alot.Itu semua untuk kebaikan kita bersama supaya program dan kegiatan yang kita rancang hanya untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar…Yt