Polresta Pekanbaru berikan bantuan kepada Aiptu Wawan Afriandi anggota Binmas Polsek Senapelan yang merupakan korban kebakaran

POLRESTA Pekanbaru, detikkasus.com – Polresta Pekanbaru berikan bantuan kepada Aiptu Wawan Afriandi anggota Binmas Polsek Senapelan yang merupakan korban kebakaran

Pemberian bantuan diberikan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Wakapolresta, AKBP Edy Sumardi. P, SiK, kepada korban di rumahnya Jalan Taman Bukit Indah BTN, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (6/9/2017) pagi.

Bantuan tersebut diberikan agar dapat meringankan beban korban dan keluarganya lantaran rumah yang ditempatinya telah hangus terbakar.

Baca Juga:  Panwaslu Desa dan Kelurahan se Kecamatan Benai Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah, Ini Pesan Kapolsek!

“Kedatangan kami ingin memberikan motivasi sekaligus sebagai bentuk kepedulian Pimpinam dan Empati thd Masy dan Terkhusus Anggota Kami.

Hari ini saya sudah lihat kondisinya dan saya sudah memberikan arahan pak RT, Kanit dan Kasat Binmas,” ujar Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Rabu pagi.

Untuk diketahui bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada dua hari sebelum peringatan hari Idul Adha yakni Rabu (30/8) sekitar pukul 09.40 WIB.

Baca Juga:  Bersama Pecalang, Bhabinkhamtibmas Kelurahan Penarukan Amankan Pelaksanaan Upacara Melasti

Menurut Aiptu Wawan selaku Bhabinkamtibmas di Kampung Dalam, peristiwa tersebut dipicu lantaran adanya arus pendek (korsleting) di salah satu ruangan di dalam rumah.

“Penyebabnya korsleting. Waktu itu orang disini sepi. Saya kerja, istri keluar dan anak-anak sekolah,” kata Wawan.

Untuk sementara waktu, Aiptu Wawan tinggal di rumah warga sekitar menunggu rumahnya kembali dibangun.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pejqrakan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Atas peristiwa kebakaran itu, seluruh harta benda Aiptu Wawan dan istrinya habis terbakar. Begitu juga dengan surat berharga dan baju dinasnya. Kini Aiptu Wawan tak memiliki satupun baju dinas.

“Saya sudah memberikan arahan untuk segera melakukan inventarisasi kerusakan dokumen dan barang berharga lainnya,” pungkas Waka. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *