PELAKU PENGEROYOKAN PEMILIK KAFE DI NGUNUT, TULUNGAGUNG DI BEKUK POLISI.

Jumat, 30 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Tulungagung -, Unit Reskrim Polsek Ngunut berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan yang terjadi pada hari Kamis (30/11/2018) sekira pukul 04.00 wib.

Dua tersangka yang di duga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap korban SUYATNO adalah pemilik kafe yang beralamat di desa Balesono Kecamatan . Ngunut Kabupaten Tulungagung .Akibat dari pengeroyokan korban mengalami luka bacok cukup serius.

Pelaku ditangkap jajaran Reskrim Polsek Ngunut sekitar pukul 14.30 wib, di desa Wonorejo Trisulo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri dirumah salah satu paman pelaku.
Dari hasil pemeriksaan pelaku HEPY BUDI PURWITO Bin JONI SUDIBYO (38) warga dsn Rejomulyo Rt.04 / Rw.05 Desa Wonorejo Trisulo, Kecamatan .Plosoklaten, Kab.Kediri bersama pelaku lainnya yakni SLAMET (39) warga Dusun Kampung tengah, Rt. 003, Rw. 005, Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Baca Juga:  Jasadi Alias Wak Jas Warga Desa Beloh, Kecamatan Trowulan Diduga Tidak Mengantongi Ijin Pengumpul dan Pemanfaatan Limbah B3 Batu Bara.

Kapolsek Ngunut Kompol Siti Nurinsana saat press rilis Jumat siang 30/11 membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
Kapolsek Ngunut menuturkan jika motif pembacokan adalah karena pelaku merasa tersinggung dan sakit hati kepada koban .

“Kejadian berlangsung pada hari Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 04.00 WIB berawal dari pelaku yang datang ke kafe KL 2 milik korban menyewa salah satu room untuk bernyanyi/karaoke, hingga jam habis kedua pelaku menerima tagihan dari kasir kafe sebesar Rp.1.170.000, namun oleh pelaku hanya dibayar satu juta. Atas kekurangan pembayaran tersebut, korban berbicara kasar kepada pelaku, hingga salah satu pelaku menjaminkan HP samsung miliknya sebagai jaminan atas kekurangan pembayaran, selanjutnya pelaku pulang untuk mengambil uang.
Disaat pelaku kembali ke kafe untuk melunasi kekurangannya sebesar 170 ribu, pemilik kafe tetap saja berbicara kasar dengan nada tinggi hingga terjadi cekcok adu mulut “tutur Kapolsek .
“Pelaku yang merasa tersinggung oleh kata-kata korban, secara spontan pelaku HEPY membacok korban pada bagian kepala menggunakan parang yang dia bawa , kemudian di susul pelaku SLAMET yang juga membacok korban pada bagian kepala menggunakan celurit yg dia bawa. Setelah itu mereka kabur ke rumah salah satu paman pelaku di Kediri “tambahnya .

Baca Juga:  아니. 역사적인지도를 가장 잘 확

Akibat dari pengeroyokan tersebut korban saat ini masih dirawat intensive di rumah sakit Medika Ngunut karena mengalami luka bacok dan harus dijahit lukanya sepanjang 13 cm pada bagian kepala”pungkasnya .

Baca Juga:  Kapolda Aceh Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Seulawah 2024

Kedua tersangka saat ini diamankan bersama barang bukti berupa parang dan celurit yang digunakan oleh pelaku membacok korban yang sempat dibuang di kebun buah naga di sebelah utara kafey KL 2 Ngunut.Pelaku dijerat dengan pasa 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Edg)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru