Sinjai, Sulawesi-Selatan | Detikkasus.com. Keinginan pemda Sinjai untuk berutang itu sah-sah saja dan jelas dalam aturan, begitupun dengan masyarakat wajib mengetahui tentang semua rencana pemda apalagi sudah tertuang dalam visi misi bupati dalam proses perencanaan, penganggaran hingga implementasi harus dikelola secara transparan, akuntabel dan partisipatif.
Koordinator Divisi Advokasi Anggaran Kopel Sinjai, Rudi Hasbullah menuturkan bahwa apa yang dipaparkan oleh pemda sinjai terkait dengan pinjaman Rp.200 Milyar itu belum jelas secara detail, dimana hitungan pengembalian atas bunga pinjaman itu belum jelas, baru sebatas ingin meminta kepada pihak perbankan dengan suku bunga Rp. 9 Milyar Pertahunnya. Jika suku bunga 8,7% yang pernah dipaparkan pada rapat paripurna di DPRD maka pemkab harus menyediakan Rp.17,4 Milyar per bulan dengan Tenor 4 tahun kemudian, pemkab harus menyediakan Rp. 835,2 milyar ditambah pokok utang sebesar Rp. 200 milyar dipastikan pemkab harus membayar 1 Triliun selama 4(empat) tahun inilah hitungan secara matematis, namun kalau tidak demikian yang disepakati pemkab dengan perbankan maka bagaimana model kesepakatanya, serta seperti apa nominal yang harus dikembalikan, apa jaminan pemda kepada perbankan.
Selain itu berapa nominal Up Front fee dan Administration fee jka itu ada, dan ini harus dijelaskan kepublik secara transparan, karna masyarakat sinjai yang akan menanggung semua dan dikhawatirkan gagal bayar, dan utang pokok semakin bertambah, keuangan pemda akan kolaps.
Sebagaimana kita ketahui sebelumnya banyak kasus ditemukan adanya potensi gagal bayar pemerintah daerah, sementara kabupaten sinjai ditahun anggaran 2019 diprediksikan mengalami defisit dan akan berutang, intinya perlu mewaspadai adanya fenomena gagal bayar, seperti penyampaian pemda bahwa kemampuan keuangan pemda untuk membayar utang itu bisa, hal ini butuh penjelasan analisis yang kongkrit dari pemda.
Keputusan untuk melakukan pinjaman harus dikaji dulu, supaya lebih jelas dampak dan keuntungan yang akan dicapai oleh pihak pemda demi kepentingan rakyat dan tidak membebani masyarakat dimana kita ketahui bahwa pinjaman itu harus dibayarkan melalui PAD, sementara pinjaman yang nilainya Rp. 200 Milyar hanya akan diperuntukan pada Infrastruktur jalan dan jembatan dimana ini tidak menghasilkan PAD, dimana lagi bisa berharap untuk menghasilkan PAD lebih tinggi sementara PPI lappa rencana hasilnya akan dibagi dengan Pemerintah Provinsi.
Lihat Posisi PAD Lima Tahun Terakhir yang cendrung fluktuatif.
Rencana Pengerjaan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Sinjai dengan total anggaran Rp. 200 milyar tidak mesti harus dilakukan dengan utang/pinjaman daerah. Mestinya Pemerintah Sinjai melakukan perencanaan dengan baik, melakukan desain penganggarannya melalui APBD sehingga tidak perlu meminjam. Di dalam APBD masih banyak anggaran yang penggunaannya tidak terukur dan cenderung boros diantaranya belanja makan minum, honorarium PNS diluar gaji bulanan, anggaran perjalanan keluar daerah yang dikemas dengan studi banding atu bimtek, penggandaan atau foto copy, pembuatan pakaian dinas, pakaian hari-hari tertentu, belanja ATK dan perawatan kendaraan, inilah penganggaran yang kami anggap boros.
Dari sampel yang kita ambil dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan ESDM dengan belanja makan Minum mencapai Rp.218 Juta lebih sementara untuk Dinas Pendidikan yang pernah kami hitung tahun lalu belanja makan minum sekitar Rp 2,2 Milyar Lebih serta anggaran perjalanan Dinas sebanyak Rp.365 Juta, dan anggaran untuk Honorarium sebesar Rp. 16,1 Milyar ini baru dua OPD yang jadi sampel.
Jika Pemerintah Daerah mendesain dan merencanakan anggaran dengan baik dengan tidak berperilaku boros, maka efisiensi anggaran-anggaran yang cenderung boros tersebut di atas dapat menutupi rencana pembangunan infrastruktur jalan
dan jembatan
Rudi menganggap bahwa bahwa ini ibarat anak sementara proses persalinan, sementara rahim belum ada, bagaimana ni bentuk ni anak nanti.Prediksi akuratnya paling bagus adalah disabilitas. Berapa fee yang keluar dan biaya administrasi nya?Lalu apa agunan pinjaman tsb. Pastikan APBD 2019 bentuknya disabilitas. Masih bagus kalau cacat permanen, nah kalau autis aktif. Kalau tahun ke 2 demikian adanya maka d pastikan model MOU nya adalah kredit koran.( Akmal)