Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Senin, 19 Nopember 2018, Pukul 10.15 ,Kanit Lantas PolsekGerokgak jajaran dari Polres Buleleng Iptu Gusti Lanang, SH, mewakili Kapolsek Kompol Made Widana, SH, menghadiri Rapat tentang Pembahasan Restribusi Parkir bertempat di aula Kantor Camat Gerokgak.
Hadir dalam acara sosialisasi Tersebut adalah Camat Gerokgak Made Juartawan S. STP. MAP, Dinas Perhubungan Kab.Buleleng I Dewa Sarinata beserta anggota.
Ketua pengempon Pura kahyangan jagat se Kecamatan Gerokgak.
Kanit Lantas menyampaikan masalah parkir harus ada lahan atau tempat parkir dari polri akan selalu melakukan pengawasan terhadap pemungutan parkir dan juga diharapkan kepada pemungut parkir agar mengikuti aturan karna sudah ada ketentuan yang mengatur untuk pemungutan parkir dan diharapkan tidak melakukan pelanggaran hukum.
Dihubungi terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan ” bahwa kehadiran bhabinkamtibmas pada setiap kegiatan didesa sebagai wujud pelayanan terhadap masyarakat dan juga untuk mengamankan kegiatan yang dilaksanakan di desa binaan sehinga situasi kamtibamas kondusif,” jelasnya