Yason Hulu Berharap Kepada Hakim, Berikan Keputusan Yang Seadil-adilnya.

Minggu, 25 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kepulauan Nias Sumatera Utara -, Minggu 25 November 2018-,

Sidang kedua berupa mediasi akhir, digelar secara tertutup dilantai II kantor pengadilan Negeri medan Jl. Pengadilan No. 8 Sumatera utara, rabu (21/11/2018) sekitar pukul 13.00 wib, masing masing pihak hadir, dari pihak tergugat I (Timsel Sumut V) diwakili olehTony Situmorang, dan tergugat II (KPU RI) diwakili oleh 2 orang diantaranya Evi Novida Ginting Komisioner KPU RI, sementara dari pihak penggugat dihadiri oleh Jason Hulu.

Sebelum Mediasi dimulai terlihat kedua pihak berlawanan saling bersalaman disekitar pintu ruang sidang Cakra 8, sambil Tonny Situmorang (tergugat I) mengajak Jason Hulu (penggugat) untuk diskusi atau mediasi bersama tergugat II ditempat yang aman, karena kasihan mereka ini jauh jauh dari Jakarta kata Tony, namun Jason Hulu dengan tegas menolak sambil menjawab, ini persoalan hukum Pak biarlah proses hukum yang bertakhta.

Baca Juga:  Perawatan Lahan Dukung Hasil Kebun Ketahanan Pangan Lokal

Sekitar 30 menit kemudian, gelar sidang mediasi itu dimulai dipandu oleh Hakim Mediasi bersama Panitera Pengganti Ibu Martalena. Suasana pertemuan itu terlihat alot dan cukup menegangkan, setelah usai proses daftar hadir, hakim menawarkan solusi ganti rugi sambil menanyakan pendapat penggugat, Jason Hulu langsung menolak dan menyatakan; saya ini sudah terlatih makan tidak makan di jalanan, berjuang demi rahim kebenaran dan keadilan walaupun menderita jauh jauh dari Nias saya yakin Tuhan pasti menolong saya.

Lanjut Jason, tuntutan perbuatan melawan hukum yang saya ajukan bukan semata-mata karena persoalan kepulauan Nias tetapi bagian dari persoalan bersama secara Nasional, kebobrokan Demokrasi di Sumut ini dapat menjadi bukti bahwa pada pemilu serentak sebelumnya, kepulauan Nias menyandang preseden buruk akibat 2 kali terjadi pemilu ulang secara berturut turut, dan Tony Situmorang serta Evi Nofida Ginting sebagai Komisioner KPU Propinsi Sumut sekaligus berperan sebagai penyeleksi KPU Kab/Kota wilayah Kepulauan Nias pada saat itu.

Baca Juga:  JALAN SEHAT HARI PERS NASIONAL.

Atas fakta ini, tentu menjadi tanggungjawab bersama melawan praktek ketidak adilan itu dari mereka yang sengaja menggunakan kekuasaannya untuk menindas, jangan sampai terulang lagi, Nias adalah bagian dari republik ini tentu bagi kita dan siapa saja pemilik akal sehat berkewajiban menjaga nama baik masyarakatnya yang tidak berdosa.

Dari itu, saya berharap kepada yang mulia demi terjaganya nafas kebenaran dan roh keadilan, kelak dapat melahirkan keputusan yang seadil adilnya, serta keyakinan hakim dalam memutuskan perkara ini dapat tegak lurus, terhindar dari intervensi atau pengaruh dari pihak mana pun dan saya meyakini itu karena bagi saya para yang mulia adalah Perwakilan Tuhan di dunia untuk bersikap adil terhadap setiap umat manusia tanpa pandang perbedaan klas, akhiri Jason.

Baca Juga:  Persit KCK Koorcab Rem 081 Santuni Anak-Anak Panti Asuhan

Kepada hakim, Tony Situmorang mengajukan pertanyaan, Pak bagaimana kerugian saya dalam persoalan ini, seharusnya kami dari Timsel telah selesai masa kerja dan idealnya persoalan ini ranya pengadilan Tata Usaha Negara ? Hakim menjawab singat, silahkan ditanyakan pada sidang berikutnya sambil menyodorkan surat berita acara bahwa Mediasi tidak berhasil dan ditandatangani kedua belah pihak.
(Dzb)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB