Polsek Singaraja Lakukan Razia Ranmor di Jalan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Singaraja rutin mengelar Personilnya untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia dijalan guna untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan.

Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia kali ini dilakukan personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas IPTU Made Pasek dijalan WR. Supratman, Kelurahan Penarukan Singaraja. Senin (19/11), pukul 13.00 wita.
Dengan melaksanakan Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia dijalan secara rutin harapannya dapat menekan jumlah angka Pelanggaran serta mempersempit ruang gerak Pelaku Kejahatan diwilayah hukum Polsek Singaraja.

Baca Juga:  Personil Pos Pantau Oprasi Natal dan Tahun Baru Polsek Kubutambahan Pantau Aktivitas di Obyek Wisata Air Sanih

Selama pemeriksaan, Kanit Lantas IPTU Made Pasek bersama personilnya menemukan adanya 4 pelanggaran yang ditindak dengan tilang yaitu 3 pelanggaran tanpa sim (surat ijin mengemudi) dan 1 pelanggran tanpa STNK (surat kendaraan).

Baca Juga:  Personil Sabhara Polsek Sukasada Laksanakan Patroli dalam Upaya Untuk Cegah Tangkal Kriminalitas Jalanan

Namun mereka tidak menemukan satupun adanya barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.

Baca Juga:  Rutinitas Pam Lalin Pagi Hari Personil Polsek Sukasada Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat di SPBU

Saat dikonfirmasi Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Harapan kami dengan melakukan pemeriksaan kendaraan atau Razia dijalan, dapat mengurangi adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara terutama pelanggaran – pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan”, kata Kapolsek (TAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *