Polsek Singaraja Lakukan Razia Ranmor di Jalan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Singaraja rutin mengelar Personilnya untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia dijalan guna untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan.

Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia kali ini dilakukan personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas IPTU Made Pasek dijalan WR. Supratman, Kelurahan Penarukan Singaraja. Senin (19/11), pukul 13.00 wita.
Dengan melaksanakan Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor atau Razia dijalan secara rutin harapannya dapat menekan jumlah angka Pelanggaran serta mempersempit ruang gerak Pelaku Kejahatan diwilayah hukum Polsek Singaraja.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bondalem Melaksanakan Pengaturan Lalulintas Siang Hari Antisipasi Anak Pulang Sekolah

Selama pemeriksaan, Kanit Lantas IPTU Made Pasek bersama personilnya menemukan adanya 4 pelanggaran yang ditindak dengan tilang yaitu 3 pelanggaran tanpa sim (surat ijin mengemudi) dan 1 pelanggran tanpa STNK (surat kendaraan).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kampung Kajanan Ajak Warga Jaga Wilayah Selalu Aman

Namun mereka tidak menemukan satupun adanya barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.

Baca Juga:  Bertemu Warga Binaan Bhabinkamtibmas Kp Baru Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Saat dikonfirmasi Kapolsek Singaraja KOMPOL A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., mengatakan “Harapan kami dengan melakukan pemeriksaan kendaraan atau Razia dijalan, dapat mengurangi adanya pelanggaran yang dilakukan pengendara terutama pelanggaran – pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan”, kata Kapolsek (TAM)

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB