Detikkasus.com | Labuhanbatu 19 November 2018, IRIANI Harianja S.Pd Kepala Sekolah Dasar Negeri 118243 Janji Kecamatan Bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Bolos alias mangkir tidak mengikuti plaksanaan upacara bendera, di lapangan sekolah dasar negeri 118243. Seharusnya sebagai kepala sekolah diharapkan mampu menjadi contoh yang baik terhadap guru pengajar bawahannya terutama terhadap siswa. Agar bisa sebagai pemberi pengarahan kearah yang lebih baik lagi.
Ketika Iriani Harianja S,Pd tidak hadir saat upacara bendera, Ada Siswa inisial H Pemimpin upacara bendera terkulai lemas tak berdaya, kemudian salah seorang guru membopong siswa tersebut ke dalam lokal, untuk diberikan pertolongan pertama, tanpa berselang lama Akhirnya posisi pemimpin upacara terpaksa digantikan oleh siswa lainnya, Agar upacara bendera tersebut dapat terlaksana hingga selesai.
Awak media mencoba kontak nomor hp Iriani Harianja, Yang mengangkat telepon adalah suaminya, katanya istrinya disekolah sudah lama berangkat untuk melalukan kegiatan disekolah. Awak media menjelaskan bahwa Kepala sekolah tidak berada disekolah SDN 118243 Janji, Ironisnya: “Suami kepala sekolah malah merasa berat hati Kalau awak media berada disekolah” Katanya bakal mengganggu ketenangan belajar.
Menurut keterangan guru pengajar di dalam ruangan kantor kepala sekolah, Iriani Harianja sering melakukan upacara bendera, Berbeda dengan keterangan warga sekitaran sekolah yang tidak ingin namanya disebut, “Biasalah Kepala Sekolah itukan pemimpin, Jadi bisa bebas leluasa berbuat sesuka hatinya, Mau masuk mau tidak siapa yang usiiil. Bawahannya mana ada yang berani menegur jika kepseknya menyalah, Konon lagi wali murid yang menegur kepsek, ntar nilai siswa sianak malah ditekan.
KHAIRIL ASADI SP Mengatakan “Terlalu parah citra pendidikan jika tidak mampu pemerintah untuk menekan kecerobohan pemimpin disekolah, Apa lagi jika Suami kepala merasa hebat, Mungkin dia merasa dirinya adalah Jendral berbintang super hero, Sehingga wartawan yang datang kesekolah dianggapnya sebagai penghalang kegiatan belajar. Mau kita gimanakan citra pendidikan ini jika Istrinya yang menjabat sebagai kepsek, Tapi suaminya sebagai beking handal untuknya, Supaya sikepsek istrinya bebas leluasa sesuka dengkulnya. Reputasi pendidikan Kabupaten Labuhanbatu sepertinya perlu menjadi senter Kemendikbud.
ADI SUBAGIO S, Ag mengatakan “Peran pemerintah Kabupaten dalam penegakan Disiplin PNS perlu di tegakkan, Korupsi waktu bukan hal yang sepele, Jika hal ini dianggap sepele efeknya merusak pundi pendidikan. Diharapkan mampu memberikan tindakan yang tegas agar virus korupsi waktu ditubuh PNS tidak menular. Ujar Adi ( J. Sianipar )