Detikkasus.com | Provinsi
Jatim – kabupaten Bojonegoro – Sabtu 17/11/2018 ketua umum FKMB ( Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro).
Edy Susilo ,segera layangkan surat ke KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi) pusat, selain melaporkan FKMB akan lakukan aksi Damai di kantor pusat KPK jln kuningan persada no 4 rt 01 rw 06 Guntur kecamatan Setiyabudikota,jakarta selatan, terkait maraknya sejumlah kasus pejabat korupsi yang mandeg di Bojonegoro yang belum jelas arahnya,
Edy Suailo berharap dengan melayangnya surat ke KPK segera teratasi dan menuntaskan kasus kasus dibawah ini
1. Menuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas inspektorat Bojonegoro ,hingga saat ini belum ada titik terang.
2 .Menuntaskan kasus dugaan korupsi parisipating interes blok cepu (EMCL) yang di kelola oleh BUMD ,PT ADS dan Swasta PT SER yang sangat merugikan Negara dan masyarakat Bojonegoro,
3. Menuntaskan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Bojonegoro th anggaran 2006/,2007 yang merugikan negara 13 M, hingga saat ini belum jelas dan dana tersebut belum dikembalikan semua,dan hanya menjerat dua anggota DPRD Bojonegoro saja
4.menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Bimtek dan sosialisasi UU th 2012,yang merugikan Negara sebesar 8,7 M padahal menurut menurut pasal 4 Undang Undang Tipikor bahwa
pengembalian hasil korupsi tidak berarti menghilangkan unsur piidananya
Lebih lanjud disampaikan kepada awak media ini ,”EDY SUSILO mengatakan bukan hanya FKMB saja yang wajib mengungkap kasus korupsi warga masyarakat dan semua element di Bojonegoro di wajibkan melaporkan ke penegak hukum untuk mengungkap semua kasus korupsi di Bojonegoro tegas ,” EDY SUSILO,(aji)